Keuangan Daerah Lagi Seret, Akademisi Usulkan TPP Pejabat Pemprov Dievaluasi
Saiful Bachtiar.-Mayang/Disway Kaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM– Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul) Saiful Bachtiar mengusulkan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) dievaluasi.
Langkah ini dinilai penting seiring dengan adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat dan kebijakan efisiensi nasional yang menuntut penyesuaian belanja daerah.
Saiful menjelaskan, pemberian TPP kepada pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltim selama ini memang bertujuan untuk memberikan insentif tambahan.
BACA JUGA:Transfer Pusat Menyusut, Pemprov Kaltim Bidik PAD dari Aset Tidur
Tujuannya agar kinerja pejabat bisa lebih optimal. Namun, melihat kondisi fiskal daerah saat ini, hal itu tidak memungkinkan dijalankan.
"Sudah semestinya ada evaluasi terhadap tunjangan tambahan penghasilan yang selama ini diberikan kepada para pejabat dengan jabatan tertentu di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur," ujarnya saat dihubungi, Rabu (8/10/2025) malam.
BACA JUGA:37 Ribu Hektare Lahan Tambang di Kutim Belum Dibayar Jamrek-nya
Ia menambahkan, kebijakan efisiensi secara nasional dan pemotongan DBH dari pusat mestinya menjadi dasar bagi daerah untuk meninjau ulang komponen belanja yang bersifat rutin. Termasuk TPP.
BACA JUGA:Syafruddin Desak Pemerintah Pusat Lindungi Hak Daerah Penghasil SDA dari Pemangkasan DBH
Apalagi, kondisi ekonomi masyarakat secara umum juga tengah mengalami tekanan.
"DBH dari pemerintah pusat dikurangi, sementara kondisi masyarakat juga sedang tidak baik-baik saja. Jadi, kebijakan pengeluaran, termasuk tunjangan pejabat, seharusnya bisa disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," tutur Saiful.
Menurutnya, TPP pada dasarnya bersifat fleksibel karena disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Artinya, ketika kemampuan keuangan daerah menurun, maka nilai atau bahkan keberlanjutan pemberian TPP juga bisa dikaji ulang.
Saiful juga menyoroti pandangan publik yang selama ini lebih banyak tertuju pada besarnya tunjangan anggota DPRD, seperti tunjangan perumahan dan transportasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
