Transfer Pusat Menyusut, Pemprov Kaltim Bidik PAD dari Aset Tidur
Galangan kapal di tepi Sungai Mahakam akan menjadi sumber PAD baru.-Dok/Salsabila/Disway Kaltim-Disway Kaltim
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Pemprov Kaltim mulai menyiapkan strategi fiskal baru untuk menjaga stabilitas keuangan daerah, di tengah penurunan tajam dana transfer dari pemerintah pusat.
Salah satu fokus utama yang kini digarap ialah mengoptimalkan aset-aset daerah yang selama ini belum produktif, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, total Dana Transfer Umum (DTU) untuk Provinsi Kaltim dan sepuluh kabupaten/kota pada tahun anggaran 2026 tercatat Rp19,98 triliun.
BACA JUGA:37 Ribu Hektare Lahan Tambang di Kutim Belum Dibayar Jamrek-nya
Turun dari Rp34,66 triliun pada 2025. Penurunan tersebut mencapai sekitar Rp14,67 triliun, atau lebih dari 40 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, mengatakan kondisi fiskal tersebut menjadi momentum untuk melakukan reformasi pengelolaan aset daerah.
BACA JUGA:Syafruddin Desak Pemerintah Pusat Lindungi Hak Daerah Penghasil SDA dari Pemangkasan DBH
Pemerintah, sebutnya, tidak bisa lagi bergantung pada dana pusat. Tetapi harus mulai menggali sumber pendapatan baru dari potensi lokal.
BACA JUGA:Kaltim Minus Rp14 T, Menkeu Purbaya Janji Kembalikan Dana Bagi Hasil ke Daerah
"Aset-aset kita di pinggir sungai akan kita kelola untuk tambat kapal, itu bisa hasilkan PAD," ungkap perempuan yang akrab disapa Sri saat diwawancara usai kegiatan Mahakam Investment Forum (MIF) 2025 di Balikpapan, pada Kamis 9 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, aset yang selama ini tidak termanfaatkan dengan baik akan didorong menjadi sumber pendapatan baru.
Tak hanya itu. Pemerintah juga tengah menyiapkan skema kerja sama dengan BUMD dan pihak swasta untuk memanfaatkan aset-aset tersebut agar tidak lagi dibiarkan menganggur.
Optimalisasi aset menjadi bagian dari strategi reformasi fiskal daerah. Sehingga tidak hanya fokus pada efisiensi belanja, namun juga pada penciptaan ruang fiskal baru di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
BACA JUGA:Perjuangan Belum Usai, Tak Terima Putusan MK, Warga Sidrap Siapkan Petisi ke DPR RI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

