Pemkab Kutim Seriusi Program Asuransi Petani, Skema dan Premi Sedang Dikaji
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menyatakan, pihaknya tengah mengkaji skema asuransi untuk petani.-(Disway Kaltim/ Sakiya)-
KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Gagal panen yang selama ini menjadi momok bagi petani di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), di masa mendatang bisa jadi bukan masalah besar.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim saat ini sedang menyiapkan skema asuransi pertanian sebagai bentuk perlindungan bagi petani yang mengalami kerugian akibat gagal panen.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan premi asuransi untuk petani terdampak, khususnya mereka yang mengalami kerusakan tanaman akibat cuaca ekstrem dan faktor alam.
"Premi untuk asuransi gagal panen sudah kita siapkan, tahun ini mulai kita dorong realisasinya," ujarnya saat ditemui di kantor bupati beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Petani Gagal Panen Bisa Ajukan Klaim, Kutim Akan Asuransikan 1.200 Hektare Lahan Pangan
Program ini ditujukan untuk memberikan rasa aman kepada petani agar tetap produktif meski menghadapi risiko kerugian. Menurut Bupati, perlindungan ini mencakup gagal panen yang diakibatkan oleh perubahan cuaca dan bencana alam.
"Gagal panen karena cuaca dan faktor alam itu yang kita berikan jaminan kepada petani," lanjutnya.
Namun, Ardiansyah mengungkapkan bahwa data teknis terkait lahan pertanian yang masuk dalam program tersebut masih dalam proses pengumpulan oleh dinas terkait. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan program tepat sasaran.
Secara proyeksi awal, program asuransi ini hanya akan diterapkan pada 2 titik lahan persawahan sebagai tahap awal. Tidak seluruh kawasan pertanian di Kutim langsung masuk dalam perlindungan asuransi karena keterbatasan anggaran.
BACA JUGA: Jadi Peserta Asuransi BRI Life, 3 Tahun Bayar Angsuran bisa langsung di Klaim Tanpa Kecelakaan
BACA JUGA: Amankan Masa Depan Keluarga dengan Asuransi AMORA dari BRILife
"Tidak semua lahan kita asuransikan, hanya beberapa titik prioritas," sebutnya.
Ia juga menegaskan bahwa program asuransi gagal panen ini tidak mencakup sektor perkebunan. Fokus utama program adalah petani lokal yang mengelola lahan pertanian pangan dan hortikultura.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

