Bankaltimtara

Tim Investigasi Jembatan Mahakam Diturunkan, PT Pelayaran Mitra Kaltim Samudera Siap Bertanggungjawab

Tim Investigasi Jembatan Mahakam Diturunkan, PT Pelayaran Mitra Kaltim Samudera Siap Bertanggungjawab

Tim investigasi saat melakukan pemeriksaan di Jembatan Mahakam usai ditabrak tongkang.-Disway/ Mayang-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM- Polemik Jembatan Mahakam I yang ditabrak Kapal Tongkang Indosukses 28 terus bergulir.

Insiden yang terjadi pada Minggu (16/2/2025) sore itu, membuat dua buah fender alias pelindung Jembatan Mahakam roboh dan tenggelam di dasar sungai.

Kini, Pemerintah Provinsi Kaltim resmi memerintahkan agar menutup sementara jembatan yang sudah beroperasi selama hampir 4 dekade itu.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim pada Selasa (25/2/2025).

BACA JUGA: Warga Samarinda, Begini Rekayasa Lalu Lintas Saat Jembatan Mahakam Ditutup

BACA JUGA: Selama Investigasi Jembatan Mahakam, Lalu Lintas Dialihkan ke Jembatan Mahkota dan Jembatan Mahulu

Adapun, Penutupan sementara ini, dilakukan guna keperluan investigasi yang dilakukan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim.

Langkah penutupan ini akan ditenggat selama 2 pekan ke depan, terhitung mulai Rabu (26/2/2025).

Terkait perbaikan dan pembangunan fender baru pun akan diupayakan saat perhitungan anggaran melalui hasil investigasi selesai.

"Kita periksa struktur, visual dan komponen jembatannya. Ada standar-standar dalam pemeriksaan. Hasilnya nanti akan disampaikan," jelas Kabid Pembangunan II BBPJN Kaltim, Akmizal kepada awak media saat meninjau rekayasa lalu lintas Jembatan Mahakam.

BACA JUGA: BBPJN-DPRD Kaltim Sepakat Jembatan Mahakam Ditutup Sementara Selama Investigasi

BACA JUGA: Fakta Baru Temuan BBPJN Kaltim! Pasca Tabrakan Tongkang ke Jembatan Mahakam

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Hendro Satrio Muhammad Kamaluddin mengungkapkan, bahwa kerusakan yang ditemukan meliputi hilangnya dua fender dan kerusakan pada pilar jembatan.

Pihaknya pun telah merencanakan pembangunan dua fender baru untuk menggantikan fender lama yang tenggelam di bawah jembatan.

Lebih lanjut, diterangkan bahwa anggaran untuk membangun dua fender pada 2018 lalu mencapai Rp35 Miliar.

Kendati demikian, angka ini belum menjadi perhitungan final total biaya keseluruhan pada masa kini.

BACA JUGA: Soal Jembatan Mahakam Paska Ditabrak: BBPJN Klaim Aman Dilalui, DPRD Kaltim Minta Tetap Ditutup Demi Keamanan

"Itu terdiri dari biaya untuk mengangkat bangkai fender dan membangun kembali dua fender di lokasi yang sama," kata Hendro di Balikpapan, Senin (24/2/2025).

Diketahui, setelah pengumuman sosialisasi rekayasa lalu lintas pada Jembatan Mahakam I yang telah diputuskan untuk ditutup, Tim BBPJN Kaltim pun bergegas melakukan pengecekan Jembatan Mahakam secara langsung.

Dari pantauan media ini, Tim BBPJN Kaltim hadir bersama Surveyor-nya sekitar pukul 14.30 WITA, dan diikuti beberapa petugas KSOP, Dinas PUPR Kaltim, serta pihak PT. Pelayaran Mitra Kaltim Samudera selaku pemilik kapal tongkang penabrak jembatan.

Namun, tim dari BBPJN Kaltim bungkam saat dimintai penjelasan lebih lanjut oleh awak media, perihal pengecekan komponen fender dan rincian anggaran tersebut setelah melakukan pengecekan jembatan.

BACA JUGA: Fakta-Fakta Jembatan Mahakam Samarinda yang ‘Rutin’ Ditabrak Tongkang

BACA JUGA: KSOP Selidiki Dugaan Kesalahan Prosedur Pengolongan Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam

Kepala Tim BBPJN Kaltim juga enggan memberikan keterangan dari hasil pengecekan lapangan siang tadi.

"Cuma monitor saja, lagi ngecek-ngecek aja. Jangan, jangan tanya saya," katanya singkat sembari melangkah menuju mobilnya pada Selasa (25/2/2025).

Sementara itu, Pihak PT Pelayaran Mitra Kaltim Samudera, Bagio, selaku pemilik kapal tongkang yang menyebabkan kerusakan itu telah menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas insiden tersebut.

"Sampai sekarang kita ikuti progresnya dengan BBPJN, kita akan bangunkan fender yang baru sesuai dengan kerusakan yang ada. Kita hitung dengan investigasi langsung bersama BBPJN ke jembatan hari ini," jelas Bagio.

BACA JUGA: Jembatan Mahakam Ditabrak Tongkang Bermuatan Kayu, Sempat Goyang Membuat Pengendara Panik

Saat ditanya mengenai besaran ganti rugi fender yang diperkirakan mencapai Rp35 Miliar, Bagio mengaku belum ada keputusan final. Ia pun masih menunggu hasil resminya dari pihak BBPJN Kaltim.

"Belum, belum ada itemnya (rinciannya). Perlu ada pembahasan lebih lanjut, kita tunggu hasilnya ya," pungkasnya.

Seiring dengan permasalahan ini, publik mulai mempertanyakan transparansi perhitungan anggaran yang dinilai terlalu besar.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan perincian dari pihak terkait mengenai bagaimana angka tersebut dihitung dan alokasi dana yang direncanakan.

Diberitakan sebelumnya, terkait urusan pembayaran ganti rugi, pihak perusahaan pemilik kapal tersebut telah diberi dua pilihan oleh BBPJN.

Perusahaan itu bisa langsung membayar ke kas negara atau memperbaiki sendiri sesuai standar yang ditentukan BBPJN.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait