Bankaltimtara

2,2 Km Ruas Jalan Batu Aji - Kuaro Diperbaiki, BBPJN Kaltim Target Rampung Akhir Tahun 2025

2,2 Km Ruas Jalan Batu Aji - Kuaro Diperbaiki, BBPJN Kaltim Target Rampung Akhir Tahun 2025

Proses perbaikan jalan nasional di Kabupaten Paser.-IST/BBPJN Kaltim-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Kerusakan ruas jalan nasional Batu Aji - Kuaro, tepatnya di Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser akhirnya dilakukan perbaikan oleh pemerintah.

Ruas jalan yang ditangani oleh Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) itu, yakni sepanjang 2,2 kilometer (km) dengan nilai anggaran Rp19 miliar lebih.

Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.2 Ruas Kuaro- Batu Aji BBPJN Kaltim, Muhammad Idris Djafar mengatakan, 2,2 km jalan itu terbagi menjadi 2 titik, diantaranya 900 meter dan 1,3 km.

"Perbaikan dengan cara menambahkan lapisan aspal baru di atas permukaan jalan yang sudah ada untuk memperbaiki kerusakan," kata Muhammad Idris Djafar, Sabtu 16 Agustus 2025.

BACA JUGA: Pemkab Paser Usulkan Anggaran Rp38 Miliar dari Dana Inpres untuk Pembangunan 2 Ruas Jalan

BACA JUGA: Bupati Paser Minta BBPJN Segera Tangani Kerusakan Jembatan Busui

Dia menjelaskan, perbaikan jalan dilakukan sekaligus bersamaan dengan perbaikan drainase, pengerjaan sudah dimulai sejak pertengahan Juli 2025 lalu.

Proyek 2 paket pekerjaan yang mencapai belasan miliar itu ditarget rampung pada akhir Desember 2025 mendatang. "Saat ini, proses pengerjaan baru masuk tahap galian dan penanganan lapis pondasi agregat (LPA)," tuturnya.

Dia menambahkab, selain perbaikan jalan dan drainase, jembatan di Desa Batu Kajang juga dilakukan perbaikan plat lantai jembatan dengan nilai anggaran sebesar Rp3,2 miliar.

Proses pengerjaanya sudah berjalan sejak 2 bulan lalu yang ditargetkan rampung bersamaan dengan proyek perbaikan jalan.

BACA JUGA: Tersisa 7 Paket Pekerjaan dalam Pembangunan 100 Kilometer Jalan di Paser

BACA JUGA: Infrastruktur Jalan Kawasan Cagar Alam di Paser akan Ditingkatkan

“Perbaikan jembatan dikerjakan selama 156 hari kerja atau sejak 29 Juni 2025, ditargetkan selesai pada 31 Desember 2025,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: