Bankaltimtara

Angin Segar! Pembangunan Jalur Dua Desa Tanah Periuk akan Dilanjutkan, Ditarget Rampung Tahun 2026

Angin Segar! Pembangunan Jalur Dua Desa Tanah Periuk akan Dilanjutkan, Ditarget Rampung Tahun 2026

Pembangunan jalur dua di Desa Tanah Periuk yang sudah bertahun-tahun tidak dilanjutkan.-Sahrul/Nomorsatukaltim-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Pembangunan kembali jalur dua di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser mendapat kejelasan usai bertahun-tahun tak dilanjutkan.

Setelah sekian lama dibiarkan mengambang, akhirnya mendapat angin segar dari pemerintah daerah untuk mengusulkan kelanjutan pembangunan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Paser, Asnawi mengatakan, dalam waktu dekat Bupati Paser akan menjadwalkan pertemuan dengan Direktur Jendral (Dirjen) Bina Marga Kementrian Pekerjaan Umum (PU).

Tujuannya untuk membahas kelanjutan kpembangunan jalur dua di Desa Tanah Periuk untuk di serahkan ke Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim.

BACA JUGA: 2,2 Km Ruas Jalan Batu Aji - Kuaro Diperbaiki, BBPJN Kaltim Target Rampung Akhir Tahun 2025

BACA JUGA: Pemkab Paser Usulkan Anggaran Rp38 Miliar dari Dana Inpres untuk Pembangunan 2 Ruas Jalan

"Kunjungan bupati ke balai dalam rangka mau menyelesaikan jalur dua Tanah Periuk. Mungkin secara administrasi mau diserahkan ke BBPJN agar bisa menyelesaikan," kata Asnawi, Selasa 19 Agustus 2025.

Asnawi memastikan rencana pertemuan Bupati Paser dengan Kementerian PU sudah dikomunikasikan oleh BBPJN Kaltim ke Dirjen Bina Marga Kementerian PU.

Dia memperkirakan kelanjutan jalur dua akan diselesaikan 2026 mendatang setelah proyek itu diserahkan ke BBPJN Kaltim. "Sudah pembebasan lahan juga. Mudah-mudahan 2026 bisa diselesaikan," pungkasnya.

Warga sekitar turut menanti kelanjutan pembangunan jalur dua, apa lagi jalan tersebut sangat butuh perluasan sebagai perlintasan umum yang padat kendaraan.

BACA JUGA: Tersisa 7 Paket Pekerjaan dalam Pembangunan 100 Kilometer Jalan di Paser

BACA JUGA: Infrastruktur Jalan Kawasan Cagar Alam di Paser akan Ditingkatkan

Seperti yang diharapkan Ketua RT 5 Desa Tanah Periuk, Badri, meminta agar pembangunan jalur dua bisa segera dilanjutkan. "Kami inginnya jalur dua bisa dilanjutkan kembali, karena manfaatnya bisa mengurai kepadatan kendaraan," kata Badri.

Diketahui, proyek pembangunan jalur dua di jalan Negara dengan panjang sekira 1,5 Kilometer (Km) itu hanya sempat dibangun sebagian jalan, sekira 500 meter, dimulai dari jembatan penghubung Kelurahan Tanah Grogot dan Desa Tanah Periuk.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: