Pemkab Paser Perkuat Pengelolaan Arsip Berbasis Digital
Wabup Paser Ikhwan Antasari saat berkunjung ke ANRI.-istimewa-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser memperkuat pengelolaan arsip berbasis digital sebagai transformasi di tatanan pemerintahan.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari saat melakukan kunjungan ke Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada Selasa 18 November 2025 lalu.
Kunjungan pertama Wakil Bupati Paser ke ANRI disebut dalam rangka memperkuat kerja sama terkait pengelolaan arsip daerah yang lebih modern dan terintegrasi.
"Dalam pengelolaan arsip, pemerintah daerah mendorong penguatan pengelolaan yang berbasis digital," kata Ikhwan Antasari.
BACA JUGA: Keren, Dua Pelajar asal Paser Raih Medali Emas dan Perunggu Olimpiade Nasional
Dijelaskan, bahwa penguatan pengelolaan arsip digital sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Terobosan tersebut dinilai efektif dalam mengelola arsip daerah dengan mengandalkan digitalisasi dalam lingkup pemerintahan.
"Seluruh instansi pemerintah didorong bertransformasi menuju layanan digital, termasuk dalam tata kelola arsip, baik surat-menyurat maupun dokumen sejarah," ujarnya.
Salah satu sistem digital yang dimaksud adalah aplikasi Srikandi, berupa inovasi kearsipan nasional yang memungkinkan proses penerimaan, pengiriman, pembuatan, hingga penyimpanan arsip secara elektronik.
BACA JUGA: Kesbangpol Paser Ingatkan Parpol Lengkapi Dokumentasi Kegiatan saat Menyusun LPJ
BACA JUGA: Paser Diusulkan Jadi Role Model Pengembangan Transmigrasi Modern
Penerapan aplikasi Srikandi memungkinkan diterapkan di daerah, apalagi telah dilakukan pelatihan yang difasilitasi oleh ANRI dengan menyasar sejumlah perangkat daerah sampai ke tingkat desa.
"Saya mengapresiasi ANRI atas pelatihan Srikandi yang telah diikuti sejumlah perangkat daerah dan desa di Kabupaten Paser," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
