Kuota Haji Paser Tahun Depan Bertambah Jadi 604 Jamaah
Pelepasan jamaah haji Paser tahun 2025.-Sahrul/Nomorsatukaltim-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Jumlah kuota haji di Kabupaten Paser pada 2026 bertambah hampir 3 kali lipat dibandingkan kuota tahun sebelumnya,yakni dari 224 jamaah menjadi 604 jamaah.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Paser, Abdurrahman usai keluarnya keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 28 Tahun 2025.
Hasil penambahan kuota haji tersebut terbagi dari 590 urutan porsi dan 14 orang prioritas lansia. Dengan naiknya kuota ini bakal berdampak positif terhadap antrean jamaah haji asal Paser.
Abdurrahman menjelaskan, perbedaan jumlah kuota jamaah haji dikarenakan pada 2025 masih menggunakan kuota kabupaten/kota yang dibagi oleh pemerintah provinsi.
BACA JUGA: Kuota Haji Kukar Dipangkas 361 Kursi, Calon Jamaah Kecewa Mengadu ke DPRD
Wewenang tersebut kini telah berubah setelah diambil alih oleh Kementerian Haji dan Umrah yang mulai diberlakukan penambahan kuota haji pada 2026.
"Dulu menggunakan kuota kabupaten/kota. Sekarang sudah diambil alih oleh Kementerian Haji dan Umrah menggunakan kuota provinsi," kata Abdurrahman, Selasa 25 November 2025.
Menurut Abdurrahman penambahan kuota haji 2026 tersebut berdampak positif terhadap jamaah haji yang mendaftar.
Sebab, sebelumnya keberangkatan jamaah haji tahun depan hanya diperuntukan bagi jamaah yang mendaftar mulai Desember 2011 sampai Maret 2012.
BACA JUGA: Pemkab Paser Perkuat Pengelolaan Arsip Berbasis Digital
"Dengan adanya penambahan kuota ini jamaah haji yang mendaftar mulai Desember 2011-November 2012 dapat terakomodir," tuturnya.
Dia menambahkan, untuk masyarakat yang ingin mengetahui nama mereka pada keberangkatan jamaah haji 2026 dapat mengecek melalui aplikasi satu haji.
Kemudian, dilanjutkan dengan mengisi nomor porsi. Masyarakat juga bisa menanyakan langsung dengan mendatangi Kantor PHU Kemenag Paser.
Kantor PHU Kemenag Paser berlokasi di Jalan Sultan Ibrahim Chaliluddin, Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
