Bankaltimtara

Update Harga Emas! UBS dan Galeri24 Melemah, Buyback Antam Ikut Susut

Update Harga Emas! UBS dan Galeri24 Melemah, Buyback Antam Ikut Susut

Harga emas hari ini, 24 Maret 2026, UBS dan Galeri24 turun, sementara buyback Antam ikut melemah. -(Ilustrasi/ Istimewa)-

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM – Harga emas batangan hari ini, Selasa (24/3/2026), menunjukkan tren pelemahan. Emas UBS dan Galeri24 kompak turun, sementara harga buyback Antam juga ikut menyusut.

Berdasarkan data dari laman Sahabat Pegadaian pukul 09.00 Wita, harga emas UBS turun ke Rp2.862.000 per gram. Sementara emas Galeri24 melemah ke Rp2.849.000 per gram.

Penurunan ini cukup signifikan dibandingkan hari sebelumnya. Pada Senin,  23 Maret 2026, harga emas UBS masih berada di Rp2.933.000 per gram, sedangkan Galeri24 di Rp2.920.000 per gram.

Pergerakan harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian diketahui dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar global.

BACA JUGA: Bisnis Kripto Makin Menggiurkan, Perusahaan Keuangan Korsel-Inggris Sepakat Kembangkan Stablecoin

BACA JUGA: Daya Beli Konsumen Turun, Pengusaha Kuliner di Balikpapan Keluhkan Penurunan Omzet

Di sisi lain, harga emas Antam terpantau relatif stabil. Mengacu pada laman Logam Mulia per pukul 10.00 Wita, harga emas Antam bertahan di Rp2.843.000 per gram.

Namun, harga beli kembali (buyback) Antam justru mengalami penurunan. Nilainya turun menjadi Rp2.480.000 per gram dari sebelumnya Rp2.560.000 per gram.

Penurunan buyback ini menjadi perhatian investor, karena mempengaruhi potensi keuntungan saat menjual kembali emas.

Transaksi emas batangan juga dikenakan pajak sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

BACA JUGA: Kepala BGN Sebut Akan Efisiensi Anggaran MBG, Tutup Celah Penyalahgunaan

BACA JUGA: 70–80 Persen Pasokan Bergantung Luar Daerah, Harga Pangan Kaltim Sensitif Jelang Lebaran

Sementara itu, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Berikut rincian harga emas terbaru, Selasa (24/3/2026):

Harga Emas Galeri24:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: