Bankaltimtara

Unmul Samarinda Dampingi Mahasiswanya yang Ditangkap Polisi terkait Molotov

Unmul Samarinda Dampingi Mahasiswanya yang Ditangkap Polisi terkait Molotov

Tim kuasa hukum Unmul Samarinda memberikan pendampingan hukum terhadap mahasiswanya yang ditahan di Mako Polresta Samarinda, terkait dugaan merakit bom molotov.-(Disway Kaltim/ Mayang)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda bakal memberikan pendampingan hukum terhadap mahasiswanya yang ditangkap polisi terkait temuan bom molotov.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Mohammad Bahzar dalam keterangannya kepada media, menyampaikan bahwa pihak kampus masih terus mempelajari kasus tersebut secara hati-hati. 

Pihak kampus tidak ingin mengambil langkah gegabah sebelum memperoleh informasi dan bukti yang lengkap.

"Kami sedang mempelajari dulu apa sebenarnya yang terjadi. Apakah mahasiswa yang ditahan benar-benar terlibat atau tidak, itu yang masih kami telusuri," ujarnya saat konferensi pers bersama Polresta Samarinda, Rabu, 3 September 2025. 

"Jadi kami belum bisa ambil keputusan final. Status mereka sampai saat ini masih sebagai mahasiswa aktif," imbuhnya.

Bahzar juga menegaskan bahwa kampus tidak tinggal diam atas kasus tersebut. 

BACA JUGA: Polresta Samarinda Tetapkan 4 Tersangka Kasus Perakitan Bom Molotov Jelang Aksi 1 September

Unmul, kata dia, sedang menyiapkan langkah-langkah pendampingan hukum, termasuk kemungkinan mengajukan penangguhan penahanan terhadap mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami akan ajukan penangguhan, tentu melalui proses formal ke Polres. Mahasiswa adalah bagian dari keluarga besar Unmul, jadi kami punya kewajiban untuk mendampingi mereka secara hukum, selama proses berjalan sesuai koridor," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa proses pendampingan dilakukan secara kolaboratif, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang selama ini berkoordinasi dengan kampus.

Bakal Gelar Investigasi Internal

Menanggapi dugaan bahwa lokasi kejadian berada di dalam lingkungan kampus, tepatnya di sekretariat organisasi mahasiswa, Bahzar menjelaskan bahwa tempat tersebut memang biasa digunakan untuk kegiatan himpunan mahasiswa, termasuk pembelajaran sejarah. 

Namun, dia mengakui bahwa insiden ini menjadi pukulan tersendiri bagi institusi, dan akan dijadikan bahan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan aktivitas mahasiswa.

"Tempat itu memang milik himpunan, dan digunakan untuk diskusi atau pembelajaran. Tapi kami tidak mendeteksi akan ada kegiatan seperti itu. Ini tentu menjadi catatan penting bagi kami semua, bukan hanya untuk FKIP, tapi seluruh fakultas," terangnya.

BACA JUGA: Unmul Klarifikasi Temuan Molotov dan Simbol PKI di Kampus Banggeris

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: