17 Jabatan Eselon II Pemkab Kukar Masih Kosong, Proses Asesmen Sedang Berjalan
Pejabat Eselon II di lingkungan Pemkab Kukar.-Ari Rachiem/Nomorsatukaltim-
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM- Sebanyak 17 jabatan Eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Kukar masih kosong.
Kondisi ini dinilai berdampak langsung pada efektivitas organisasi dan kesinambungan kepemimpinan aparatur sipil negara.
Kekosongan jabatan tersebut terungkap dalam ekspose Manajemen Talenta yang disampaikan Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri di Kantor Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Jakarta Timur, Kamis, 4 Desember 2025.
Bupati memaparkan, berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Talenta (Simata) BKN per 1 November 2025, bahwa dari total kebutuhan 43 JPT Pratama di lingkungan Pemkab Kukar, saat ini baru 26 jabatan yang terisi pejabat definitif.
BACA JUGA: RAPBD Kukar Rp7,16 Triliun di 2026, Pemkab Pastikan 17 Program Dedikasi Tetap Jalan
Sementara 17 jabatan lainnya masih kosong atau dijalankan oleh pelaksana tugas dengan kewenangan terbatas.
Kondisi ini menjadi perhatian karena jabatan Eselon II memegang peran strategis dalam mengoordinasikan kebijakan teknis, mengendalikan program prioritas pembangunan daerah, serta memastikan 59 Organisasi Perangkat Daerah berjalan selaras dengan visi pembangunan Kutai Kartanegara.
“Kekosongan jabatan Eselon II tidak bisa dibiarkan terlalu lama karena berdampak langsung pada efektivitas organisasi dan kecepatan pengambilan keputusan, terutama dalam pelaksanaan program pelayanan publik,” ujar Aulia Rahman Basri saat dikonfirmasi pada Sabtu, 6 Desember 2025.
Ia menegaskan, bahwa tantangan tersebut terjadi di tengah karakter Kutai Kartanegara sebagai daerah dengan luas wilayah mencapai 27.263,1 kilometer persegi dan jumlah penduduk 813.926 jiwa, sehingga membutuhkan kepemimpinan birokrasi yang kuat, responsif, dan berkompetensi.
BACA JUGA: APBD 2026 Menyusut, TPP ASN Kukar Tidak Akan Dipotong Sepeser Pun
Aulia juga mengaitkan persoalan kekosongan jabatan dengan keterbatasan sumber daya aparatur, di mana jumlah ASN Kukar saat ini tercatat 17.553 orang atau hanya 2,16 persen dari total penduduk, ditambah proyeksi sekitar 600 ASN yang memasuki masa pensiun setiap tahun.
Situasi ini turut dipengaruhi kebijakan efisiensi fiskal daerah, dengan rasio belanja pegawai tahun 2025 dijaga di angka 24 persen, sehingga pengelolaan SDM aparatur harus dilakukan secara terukur dan berbasis perencanaan jangka panjang.
Berdasarkan hasil pemetaan Manajemen Talenta, tingkat partisipasi pejabat dan calon pejabat Eselon II yang mengikuti asesmen mencapai 88,46 persen, angka yang dinilai masih perlu ditingkatkan guna mempercepat proses pengisian jabatan secara objektif.
“Kami mendorong pengisian jabatan Eselon II melalui sistem merit yang mengedepankan data potensi, kompetensi, dan kinerja, agar pejabat yang ditempatkan benar-benar sesuai kebutuhan organisasi,” tegas Aulia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
