Wajah Ganda Retorika Gubernur Kaltim
Andi Muhammad Abdi-Dok Pribadi-
Oleh : Andi Muhammad Abdi
Dosen Komunikasi dan Penyiaran Islam UINSI Samarinda
KOMUNIKASI Gubernur Kalimantan Timur hari-hari ini tampak berwajah Janus. Dalam mitologi Romawi kuno, Janus digambarkan sebagai dewa berwajah dua. Satu wajah menatap ke depan, wajah lainnya menoleh ke belakang. Satu sisi tampak rasional dan terbuka, sisi lain memperlihatkan kontradiksi dalam kebijakan.
Metafora ini terasa relevan untuk membaca cara Gubernur Kaltim menjelaskan sejumlah kebijakan, terutama terkait dengan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP).
Dalam pernyataan terbarunya, gubernur menegaskan bahwa TAGUPP bukan beban anggaran, melainkan bentuk investasi kebijakan. Tim ini diposisikan sebagai instrumen strategis untuk memperkuat kualitas perumusan kebijakan agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Bahkan, biaya yang dikeluarkan disebut tidak sebanding dengan potensi kerugian apabila terjadi kesalahan kebijakan yang berdampak luas.
Secara normatif, pernyataan gubernur terkait tim ahli sebagai “investasi kebijakan” dapat diterima dalam konteks kebijakan publik.
Kehadiran tenaga ahli dalam pemerintahan memang merupakan praktik umum untuk memperkaya analisis, memperkuat basis data, dan membantu pengambilan keputusan yang kompleks.
Namun, gagasan investasi kebijakan hanya akan tervalidasi jika ditopang oleh dua hal mendasar, yaitu rekrutmen berbasis meritokrasi dan indikator kinerja yang terukur dan transparan.
Di titik yang lain, pernyataan gubernur mengatakan bahwa TAGUPP dibutuhkan untuk mencegah kesalahan kebijakan juga patut disoal.
Secara implisit, pernyataan tersebut menyiratkan pengakuan bahwa kapasitas teknokratis birokrasi yang sudah ada belum perform dan memadai. Padahal, pemerintah daerah telah memiliki perangkat institusional lengkap seperti ASN, Bappeda, serta berbagai OPD yang secara struktur memang dirancang sebagai mesin utama perumusan kebijakan publik.
Kritik publik akhirnya menumpuk dan terus menguat ketika kebijakan ini ditempatkan dalam konteks efisiensi anggaran daerah.
Di satu sisi, pemerintah menekankan pentingnya penghematan dan pengetatan belanja. Namun di sisi lain, muncul ruang fiskal baru untuk membiayai tim “jumbo” yang berada di luar struktur birokrasi. Kontradiksi ini kemudian memunculkan disparitas antara narasi efisiensi dan praktik kebijakan di lapangan.
Isu lain yang tidak kalah penting adalah komposisi TAGUPP itu sendiri. Jika benar dimaksudkan sebagai tim ahli, maka prinsip merit semestinya menjadi basis keputusan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
