Bankaltimtara

Divonis Penjara Seumur Hidup, Catur Eks Direktur Persiba Justru Tersenyum

Divonis Penjara Seumur Hidup, Catur Eks Direktur Persiba Justru Tersenyum

Catur Adi Prianto, terdakwa kasus peredaran narkotika dalam Lapas Balikpapan, saat ditemui usai sidang vonis, di PN Balikpapan.-Chandra/Disway Kaltim-

Agus menjelaskan, sikap "pikir-pikir" yang mereka ambil bukan berarti menerima putusan tersebut. Tim kuasa hukum perlu mengevaluasi strategi pembelaan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Setidaknya membutuhkan cukup waktu untuk menyusun hal-hal yang menjadi keberatan kami atas putusan hari ini," ujarnya.

Namun demikian, tim penasihat hukum juga mengapresiasi keputusan majelis hakim yang tidak mengabulkan tuntutan hukuman mati dari Jaksa Penuntut Umum.

“Majelis hakim memilih menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Catur Adi Prianto klien kami,” pungkas Agus.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait