Bankaltimtara

Tim Mabes Polri Datangi Polda Kaltim terkait Ricuh Penanganan Kasus Narkoba di Kutai Barat

Tim Mabes Polri Datangi Polda Kaltim terkait Ricuh Penanganan Kasus Narkoba di Kutai Barat

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto mengonfirmasi kehadiran Tim Mabes Polri terkait penanganan narkoba di Kutai Barat.-(Disway Kaltim/ Chandra)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Tim Mabes Polri mendatangi Polda Kaltim untuk memberikan asistensi terkait ricuh penanganan kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Kutai Barat (Kubar) yang sempat viral di media sosial (medsos).

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, mengonfirmasi kedatangan 2 tim dari Mabes Polri tersebut. Tim pertama berasal dari Bareskrim Polri, khususnya dari Biro Pengawasan Penyidikan (Wasidik). 

Sementara tim kedua merupakan perwakilan dari Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Itwasum Polri).

"Kedatangan tim ini bertujuan, yang pertama, untuk memberikan asistensi penanganan penyerahan terduga penyalahgunaan narkoba dari Komando Distrik Militer Kutai Barat (Kodim Kutai Barat) ke Polres Kutai Barat yang terjadi beberapa hari yang lalu," ungkap Kombes Pol Yuliyanto, Kamis (27/11/2025).

Sedangkan yang kedua, kata Yuliyanto, tim akan memastikan bahwa langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Polres Kutai Barat maupun Polda Kaltim sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, taat asas, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Kejahatan narkoba ini adalah kejahatan yang sangat luar biasa, yang mengancam semua generasi," tegas Kombes Pol Yuliyanto.

Adapun tujuan ketiga dari kunjungan tim Mabes Polri adalah untuk memberikan kepastian mengenai komitmen penanganan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kalimantan Timur. 

Kombes Pol Yuliyanto juga menegaskan bahwa penanganan kasus narkoba dilakukan secara serius dan tidak main-main.

BACA JUGA: JPU Tuntut Mati Dua Pengedar 52 Kg Sabu di Balikpapan, Terdakwa Residivis Jaringan Narkotika

Ia menambahkan bahwa penanganan narkoba harus dilakukan dengan komitmen tinggi oleh seluruh komponen masyarakat, terutama oleh aparat penegak hukum. 

“Kehadiran tim dari Mabes Polri ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan kejahatan narkoba di Kalimantan Timur yang mengancam generasi muda,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, ricuh penanganan kasus narkoba di Kubar berawal dari penangkapan seorang yang diduga bandar dan 5 pengedar Unit Intel Kodim 0912/Kubar.

Penangkapan berlangsung di Kampung Ngenyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok, pada Rabu, 19 September 2025, sekira pukul 01.30 Wita. 

Enam tersangka yang diamankan masing-masing berinisial FNJ (30), JS (42), DI (31), OMG (33), AFA (30), serta seorang perempuan berinisial MS (27).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait