Bankaltimtara

1.800 Pelaku Narkoba di Kaltim Dijerat Aparat Selama 2025, Total Barang Bukti Mencapai Ratusan Kilogram Sabu

1.800 Pelaku Narkoba di Kaltim Dijerat Aparat Selama 2025, Total Barang Bukti Mencapai Ratusan Kilogram Sabu

Konferensi pers pengungkapan kasus jaringan narkoba internasional oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim.-Chandra/ Nomorsatukaltim-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Sepanjang Januari hingga November 2025, sebanyak 1.874 orang terjerat hukum akibat terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

AKBP Rezkhy Satya Dewanto, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim mengungkapkan, jumlah tersangka yang diamankan terdiri dari 1.752 pelaku laki-laki dan 122 pelaku perempuan.

Mereka terjaring dari 1.491 kasus yang berhasil dibongkar, dengan tingkat penyelesaian mencapai 1.191 perkara.

"Hampir dua ribu tersangka kami amankan dari ribuan kasus yang berhasil kami bongkar bersama Polres jajaran," ujar Rezkhy, pada Senin 1 November 2025.

Ia menyebut bahwa operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan Polda Kaltim bersama jajarannya tidak hanya menjerat pelaku dalam jumlah besar.

Tetapi juga berhasil menyita barang bukti dengan volume yang tidak sedikit.

Lebih lanjut, AKBP Rezkhy mengungkapkan bahwa sabu menjadi jenis narkotika yang paling banyak disita, mencapai 135.473,23 gram atau setara 135 kilogram.

Selain itu, aparat juga mengamankan ganja seberat 3.070,73 gram (3,7 kilogram), ekstasi 6.764,5 gram, dan obat daftar G mencapai 85.949 butir.

Barang bukti lainnya meliputi ketamin 1,9 gram, tembakau gorila 23,81 gram, dan cairan sintetis 205,3 gram.

"Besarnya barang bukti yang kami sita menunjukkan betapa masifnya peredaran narkoba. Ini adalah extraordinary crime yang memerlukan penanganan khusus, tidak bisa sembarangan," tegas Rezkhy.

Keberhasilan pengungkapan ribuan kasus narkoba ini menurut Rezkhy tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Rezkhy juga memberikan apresiasi tinggi kepada warga yang tidak henti-hentinya melaporkan aktivitas mencurigakan, terkait peredaran dan transaksi barang haram di lingkungan mereka.

"Apresiasi besar kami sampaikan kepada masyarakat yang proaktif memberikan informasi, baik ke Ditresnarkoba Polda Kaltim maupun Polres. Setiap laporan kami tindaklanjuti sesuai SOP dan KUHAP sebagai landasan penanganan formil dan materiil," jelasnya.

Namun, Rezkhy mengingatkan agar masyarakat yang menemukan pelaku atau barang bukti narkoba tetap melibatkan kepolisian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait