Bankaltimtara

1.800 Pelaku Narkoba di Kaltim Dijerat Aparat Selama 2025, Total Barang Bukti Mencapai Ratusan Kilogram Sabu

1.800 Pelaku Narkoba di Kaltim Dijerat Aparat Selama 2025, Total Barang Bukti Mencapai Ratusan Kilogram Sabu

Konferensi pers pengungkapan kasus jaringan narkoba internasional oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim.-Chandra/ Nomorsatukaltim-

Hal ini penting untuk memastikan penanganan barang bukti dilakukan secara legal, sah, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Adapun untuk memudahkan masyarakat melaporkan kejahatan narkoba, Polda Kaltim menyediakan akses pelaporan melalui call center 110 atau nomor darurat Call Center 110 Polri yang dapat dihubungi kapan saja.

"Apabila menemukan indikasi peredaran narkoba, segera laporkan melalui 110. Kami dari Polda Kaltim dan seluruh jajaran akan terus berkomitmen memberantas kejahatan narkoba di wilayah Kalimantan Timur," terangnya.

Adapun pengungkapan kasus yang telah dilakukan belum lama ini yakni satu orang tersangka dengan barang bukti sabu hampir satu kilogram.

Kemasan bertuliskan "freeze dried durian" menjadi petunjuk penting bagi Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim dalam membongkar jaringan peredaran narkotika internasional.

Kali ini, penyidik berhasil mengamankan hampir satu kilogram sabu yang dikemas dengan cara serupa seperti penangkapan-penangkapan sebelumnya.

Petugas pun menangkap seorang pria berinisial MR (28) di kawasan Pelabuhan Samarinda pada Senin (24/11/2025) malam.

Penangkapan dilakukan saat tersangka hendak mengambil paket narkotika yang disembunyikan di pinggir jalan dekat semak-semak.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Rezkhy Satya Dewanto, menyatakan bahwa kemasan dengan tulisan "freeze dried durian" ini bukan pertama kali ditemukan.

Pola yang sama telah teridentifikasi dalam beberapa operasi penangkapan sebelumnya.

"Beberapa waktu sebelumnya Direktorat Narkoba pernah melakukan penangkapan untuk peredaran narkoba jenis sabu dengan kemasan seperti ini," ungkap Rezkhy.

Analisis penyidik menunjukkan bahwa sabu tersebut berasal dari luar negeri.

Namun, negara asal tepatnya masih dalam pendalaman karena pengembangan kasus terus berjalan.

"Yang jelas ini dari luar negeri. Tapi untuk tepatnya berasal dari negara mana, kami belum bisa pastikan karena masih terus melakukan pengembangan," terang Rezkhy.

Ia menuturkan lebih lanjut bahwa pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat yang kemudian dianalisis bersama data penangkapan sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait