Bankaltimtara

1.800 Pelaku Narkoba di Kaltim Dijerat Aparat Selama 2025, Total Barang Bukti Mencapai Ratusan Kilogram Sabu

1.800 Pelaku Narkoba di Kaltim Dijerat Aparat Selama 2025, Total Barang Bukti Mencapai Ratusan Kilogram Sabu

Konferensi pers pengungkapan kasus jaringan narkoba internasional oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim.-Chandra/ Nomorsatukaltim-

"Dari barang bukti ini, estimasinya ada sekitar 9.130 jiwa yang bisa diselamatkan," ungkap Rezkhy.

Atas perbuatannya, tersangka MR dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 jo Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.



Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait