Bankaltimtara

Polda Kaltim Tengahi Polemik Penangkapan Terduga Pengedar Narkoba di Kubar

Polda Kaltim Tengahi Polemik Penangkapan Terduga Pengedar Narkoba di Kubar

Konferensi Pers terkait penangkapan dugaan perederan narkoba di Kutai Barat (Kubar) oleh Polda Kaltim bersama Polres Kubar dan Kodim 0912/Kubar, di Mapolda Kaltim melalui sambungan zoom meeting, pada Selasa (25/11/2025).-Chandra/Disway Kaltim-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Polda Kaltim memediasi polemik pengungkapan kasus narkoba yang terjadi di Kutai Barat.

Polemik ini berawal dari penangkapan yang dilakukan oleh Unit Intel Kodim 0912/Kubar terhadap seorang yang diduga merupakan bandar.

Beserta 5 orang pengedar sabu, dalam penggerebekan di Kampung Ngenyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok, pada Rabu, 19 September 2025 sekira pukul 01.30 Wita.

Enam tersangka yang diamankan masing-masing berinisial FNJ (30), JS (42), DI (31), OMG (33), AFA (30), serta seorang perempuan berinisial MS (27).

Dari tangan para pelaku, Unit Intel Kodim 0912/Kubar menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran sabu.

Barang bukti itu terdiri dari 50 poket sabu dengan berat total 17,61 gram, uang tunai Rp3.520.000, 7 unit handphone, bong, pipet, korek gas, tas selempang, dompet, sebilah sajam, dan satu unit brankas.

Usai dilakukan pemeriksaan awal, Kodim 0912/Kubar kemudian menyerahkan para tersangka beserta barang bukti kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Kubar.

Prosesi serah terima pun dipimpin langsung oleh Dandim 0912/Kubar, Letkol Inf. Doni Fransisco, dan dihadiri Kasat Resnarkoba Polres Kubar.

Setelah dilakukan operasi dan penyerahan tersebut, Polres Kubar pun melakukan gelar perkara dengan mengundang beberapa pihak. Termasuk Apintel Kodim Kubar, pada 21 November 2025.

Diduga karena adanya kesalahpahaman, pihak dari Apintel Kodim pun memilih untuk walk out atau meninggalkan ruangan gelar perkara di Polres Kubar.

Menurut informasi yang dihimpun, gelar perkara tersebut berakhir ricuh karena pihak Apintel Kodim menganggap Polres Kubar tidak kooperatif.

Pihak Polres balik berkilah. Mereka menyebut bahwa pada saat penangkapan tidak berkoordinasi dengan Polres Kubar, khususnya Satresnarkoba.

Kemudian usai gelar perkara, Polres Kubar pun menyerahkan ke enam terduga pelaku tersebut ke Badan Narkotika Kota (BNK) Kubar untuk dilakukan rehabilitasi.

Wakapolres Kubar, Kompol Subari, mengungkapkan bahwa status ke-6 terduga pelaku tersebut adalah korban.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait