Bankaltimtara

KPK: Skor Survei Penilaian Integritas Kaltim Masuk Zona Waspada

KPK: Skor Survei Penilaian Integritas Kaltim Masuk Zona Waspada

Ketua KPK Setyo Budiyanto membacakan hasil MCP dan SPI Kaltim 2024.-istimewa/Humas KPK-

Antara lain jual beli jabatan di lingkungan birokrasi, konflik kepentingan dalam kebijakan publik, penyalahgunaan dana hibah, bansos, dan APBD, manipulasi laporan keuangan dan PAD, korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, suap dan gratifikasi dalam perizinan usaha serta pungutan liar di layanan publik

Sementara itu, sepanjang 2023–2025, KPK menerima 80 pengaduan dari masyarakat terkait kinerja Pemprov Kaltim.

Pun demikian dengan kabupaten/kota lain. Seperti Balikpapan (44 pengaduan), Kutai Kartanegara (31), dan Kutai Timur (29), menjadi daerah dengan jumlah laporan tertinggi.

"Hal ini menunjukkan masih adanya praktik yang tidak sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik," sebut Setyo.

Jenis pengaduan yang masuk mencakup dugaan penyalahgunaan anggaran, gratifikasi, suap, serta pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa.

KPK pun menekankan pentingnya penguatan sistem pengaduan masyarakat dan Whistleblowing System (WBS) sebagai bagian dari kontrol sosial.

“Pengaduan masyarakat ini menjadi sinyal adanya celah korupsi yang perlu diantisipasi. Perlu strategi dan atensi penuh dari semua pihak terutama penyelenggara negara menutup celah ini," tegasnya lagi.

Karena itu ia berpesan agar pemerintah daeerah mengedepankan transparansi, memiliki regulasi yang jelas dan akuntabilitas.

"Pengasawan juga harus berjalan tanpa intervensi dan kepentingan apa pun,” pesan Setyo.

Selanjutnya ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar retorika di podium, melainkan aksi nyata yang harus dimulai dari sistem dan komitmen para pemimpin daerah.

Pemerintah daerah didorong untuk melakukan digitalisasi layanan publik, meningkatkan transparansi anggaran, dan memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Di momen ini, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud turut menyatakan komitmennya untuk memerkuat sistem pencegahan korupsi dan membangun birokrasi yang bersih.

“Kami akan memperkuat peran inspektorat, mendorong pelaporan LHKPN dan gratifikasi secara terbuka, serta memastikan tidak ada jual beli jabatan. Kalimantan Timur harus menjadi contoh tata kelola yang baik,” ujar Rudy.

Dengan sinergi antara KPK dan pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat, Kaltim diharapkan mampu menutup celah korupsi dan menjadi daerah yang maju, sejahtera, dan berintegritas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait