Bankaltimtara

KPK: Skor Survei Penilaian Integritas Kaltim Masuk Zona Waspada

KPK: Skor Survei Penilaian Integritas Kaltim Masuk Zona Waspada

Ketua KPK Setyo Budiyanto membacakan hasil MCP dan SPI Kaltim 2024.-istimewa/Humas KPK-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - KPK menegaskan pentingnya komitmen pemerintah daerah memerkuat integritas dan menutup celah korupsi di Kaltim.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Daerah Wilayah Kalimantan Timur Tahun 2025, di Balikpapan, Kamis 10 September 2025.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto memaparkan data capaian, titik rawan korupsi, serta strategi pencegahan yang harus segera diimplementasikan oleh pemerintah.

Ia menyampaikan bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk menjadi daerah maju.

Namun potensi tersebut harus dibarengi dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Pejabat seharusnya menjaga integritas. Tidak terjebak dalam sistem yang dilahirkan dengan celah. Paham tata kelola adalah kewajiban. Menjalankan tugas dengan integritas adalah keniscayaan,” tegas Setyo melalui rilis resmi yang diterima media ini.

Berdasarkan data Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024, Kalimantan Timur mencatat capaian MCP rata-rata sebesar 80,35 dan SPI sebesar 69,95 dari skala 100.

Skor SPI Provinsi itu menandakan daerah ini masih berada di zona waspada.

Kota Bontang dan Balikpapan menjadi daerah dengan capaian skor MCP tertinggi.

Masing-masing 95,47 dan 95,34. Namun, skor MCP beberapa daerah seperti Kutai Timur yakni 61,54 serta Mahakam Ulu 66,76, menunjukkan skor rendah.

Ini menandakan masih perlunya peningkatan tata kelola dan pengawasan internal.

Tata kelola dan pengawasan internal itu termasuk dalam delapan fokus intervensi MCP yang meliputi sejumlah hal.

Seperti perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), dan optimalisasi pajak daerah.

KPK juga mengidentifikasi sejumlah titik rawan korupsi yang perlu diwaspadai oleh pemerintah daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: