2 ASN Dishub Bontang yang Terlibat Korupsi Sudah Non Aktif, Kegiatan Bimtek Dikurangi
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni-Michael Fredy Y/Nomorsatukaltim-
BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat kasus dugaan korupsi mark-up perjalanan dinas (Perjadin) di Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang sudah dinonaktifkan.
Kebijakan tersebut diberikan sampai kasus itu berkekuatan hukum tetap. Artinya, 2 jabatan itu nantinya akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Diketahui 2 jabatan strategis itu diantaranya Sekretaris Dishub Bontang dan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian di dinas tersebut.
“Otomatis jabatan di bawahnya akan mengisi sementara jabatan yang kosong itu. Jadi, mereka akan merangkap jabatan untuk sementara waktu sampai kasus ini selesai,” kata Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, Sabtu, 31 Januari 2026.
BACA JUGA: Sekretaris dan Kasubag Jadi Tersangka Korupsi Perjadin, Begini Tanggapan Kadishub Bontang
BACA JUGA: Kejari Bontang Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Bimtek Dishub
Menurutnya, kasus tersebut menjadi pengingat keras bagi para ASN di lingkungan Pemkot Bontang. Karena itu, sangat penting bekerja secara profesional dan hati-hati dalam mengelola anggaran publik.
Neni menegaskan, sikap Pemkot Bontang menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan. “Negara kita adalah negara hukum. Saya juga akan memerintahkan Dishub untuk kooperatif. Sehingga, proses hukum yang berjalan bisa lancar,” ucapnya.
Wali kota mengakui, meski sistem pengawasan telah berjalan, faktor kelalaian dan kurangnya kehati-hatian masih bisa membuka celah terjadinya penyimpangan. Karena itu, ke depan Pemkot Bontang akan melakukan evaluasi menyeluruh.
Termasuk memangkas pelaksanaan program bimbingan teknis. Menurutnya, bimtek tidak lagi menjadi kegiatan rutin, melainkan hanya dilaksanakan untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak dan berdampak langsung pada pelayanan publik.
BACA JUGA: Kejari Bontang Endus Aroma Korupsi Bimtek di Dishub, 120 Orang Diperiksa
BACA JUGA: 2 Kasus Korupsi Belum Tuntas di 2025, Kejari Bontang Pastikan Penyidikan Tetap Berjalan
“Sekarang program bimtek sudah kita kurangi jauh sekali. Kecuali yang memang betul-betul urgen. Seperti di DKUMPP masih perlu, atau di DKP3 untuk pelatihan nelayan. Tapi selebihnya sudah sangat dibatasi,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Bontang juga terus mengoptimalkan kerja sama dengan Kejaksaan melalui nota kesepahaman (MoU) pendampingan hukum, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

