2 ASN Dishub Bontang yang Terlibat Korupsi Sudah Non Aktif, Kegiatan Bimtek Dikurangi
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni-Michael Fredy Y/Nomorsatukaltim-
“Pendampingan tetap kita minta. Saling mengingatkan itu penting, Inspektorat selalu mengingatkan, saya juga,” imbuh Neni.
Sebelumnya, Kejari Bontang menetapkan 2 ASN eselon III dan IV Dishub Bontang sebagai tersangka. Keduanya pun langsung ditahan.
BACA JUGA: Penyaluran Bantuan Keuangan Warga Miskin Bontang Tunggu Verifikasi Data Selesai
BACA JUGA: Kerja Tidak Maksimal, TPP Terancam Dipotong, Wali Kota Bontang: Ada Poin, Ada Koin
Mereka diduga terlibat dalam praktik mark-up anggaran perjalanan dinas bimtek tahun 2024-2025. Penyidik memperkirakan kerugian negara mencapai sekitar Rp578 juta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

