Bankaltimtara

Jabatan Kadispora Kosong Buntut Kasus Korupsi DBON, Begini Jawaban Wagub Kaltim

Jabatan Kadispora Kosong Buntut Kasus Korupsi DBON, Begini Jawaban Wagub Kaltim

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji.-Mayang/Disway Kaltim -

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan pemprov akan bertindak paska kosongnya jabatan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Kekosongan itu lantaran Agus Hari Kesuma ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (kejati) Kaltim, buntut kasus dugaan korupsi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).    

Seno katakan pemprov akan segera mengambil langkah cepat agar pelayanan dan pengelolaan program olahraga tetap berjalan.

"Plh belum ada yang ditunjuk, sebentar lagi ya. Nanti sekaligus saja kalau ada rotasi, kita akan segera lakukan untuk mengisi penetapan definitif di sana," ujar Seno Aji saat ditemui, Minggu  21 September 2025.

BACA JUGA: Berikut Runtutan Kasus Dugaan Korupsi DBON, Bermula dari Anggaran Jumbo

Selain persoalan rotasi pejabat, Pemprov juga menyiapkan langkah pendampingan hukum bagi ASN yang terjerat kasus DBON.

Menurut Seno, hal itu penting agar hak-hak ASN tetap terlindungi, meski proses hukum tetap berjalan.

"Saya sudah disksikan dengan Pak Gubernur. Nanti Pak Gubernur akan memilih siapa pendampingnya. Apakah biro hukum atau dari lawyer negara yang sudah ada disiapkan," jelasnya.

Pendampingan ini, lanjut Seno, bukan bentuk intervensi. Melainkan mekanisme untuk memastikan ASN yang menghadapi masalah hukum tidak kehilangan perlindungan hak-hak dasar mereka sebagai aparatur negara.

Seno juga tak menutupi rasa kecewanya atas kasus yang kini menjadi sorotan publik.

Menurutnya, DBON adalah program strategis yang seharusnya memberi manfaat besar bagi pembinaan olahraga dan peningkatan prestasi atlet Kaltim.

Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan ada persoalan serius dalam pengelolaan anggaran.

"Jujur kami prihatin, adanya kasus DBON ini memang dimulai tahun 2022 kemudian 2023. Kami melihat proses-proses ini cukup panjang dari di penganggaran sampai ke pelaksanaan."

"Mungkin di tingkat pelaksanaan yang mungkin juga ada keteledoran dari para tingkat pengurus," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: