Kutim Tercatat Paling Rentan Korupsi di Kaltim, Skor MPC Turun ke 61
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menanggapi skor kerawanan korupsi daerahnya yang tertinggi di Kaltim.-(Disway Kaltim/ Sakiya)-
KUTAI TIMUR, NOMORSATUKALTIM - Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mencatatkan capaian buruk dalam upaya pencegahan korupsi.
Berdasarkan hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024, Kutim hanya meraih skor 61.
Angka ini menempatkan Kutim sebagai daerah dengan tingkat kerentanan korupsi tertinggi di Kalimantan Timur (Kaltim).
Skor tersebut sekaligus membuat Kutim berada di posisi terbawah dari sembilan kabupaten/kota lain di Kaltim.
BACA JUGA: Balikpapan Jadi Sorotan KPK, Capaian Tinggi tapi Tetap Rawan Korupsi
BACA JUGA: Masih Berproses di Polda, RPU Kutim dapat Tambahan Anggaran Lagi Rp 1,9 Miliar
Hasil ini kontras dengan beberapa daerah lain yang berhasil mencatatkan skor di atas 90, seperti Bontang, Balikpapan, Paser, dan Samarinda.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, tidak menampik penurunan capaian ini.
Ia mengakui, dalam 3 tahun terakhir, upaya pencegahan korupsi di Kutim sebenarnya terus meningkat.
Namun, capaian tahun 2024 justru merosot akibat adanya kasus hukum yang menyeret pejabat Kutim di masa lalu.
BACA JUGA: RT Dapat Tambahan Anggaran Rp250 Juta, Faizal Rachman Ingatkan Pentingnya Pengawasan
BACA JUGA: Profit Sharing Kutim Anjlok, Proyek Pembangunan Monumen Disarankan Ditunda
“Karena persoalan tahun 2019 salah satunya. Kemarin ada yang dikirim ke pondok pesantren (terpidana korupsi). Putusannya baru keluar tahun 2024, dan itu ikut memengaruhi skor. Padahal kita sebelumnya sudah mencapai grade 77-80,” tegas Ardiansyah, ke pada awak media, Senin, 15 September 2025.
Meski begitu, ia menegaskan Pemkab Kutim tidak tinggal diam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
