Kutim Tercatat Paling Rentan Korupsi di Kaltim, Skor MPC Turun ke 61
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menanggapi skor kerawanan korupsi daerahnya yang tertinggi di Kaltim.-(Disway Kaltim/ Sakiya)-
Pemerintah daerah bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) berkomitmen memperkuat integritas di semua lini.
Hal ini juga ditegaskan dalam pertemuan seluruh kepala daerah di Balikpapan, yang menghasilkan kesepakatan bersama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
BACA JUGA: Kajari Berau Kembalikan Dana Hasil Korupsi ASN Dinkes Rp 935 Juta
BACA JUGA: Kejari Bontang Endus Aroma Korupsi Bimtek di Dishub, 120 Orang Diperiksa
“Mulai dari perencanaan, inspektorat harus hadir di setiap pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” tambah Ardiansyah.
Lebih lanjut, Wakil Bupati (Wabup) Kutim, Mahyunadi, juga menilai penurunan skor bukan semata-mata karena lemahnya integritas, melainkan juga akibat faktor teknis.
Ia menyebut, ada sejumlah kendala dalam hal pelaporan yang turut memengaruhi hasil evaluasi MCP.
“Insya Allah 2025 sudah tidak begitu lagi. Sebenarnya pengelolaan keuangan kita cukup baik, hanya kadang pelaporannya terlambat, ada formulir yang tidak terisi, bahkan salah input. Itu saja masalahnya,” jelas Mahyunadi.
BACA JUGA: Mencuat 2 Dugaan Kasus Korupsi di Bontang, Neni: Kembalikan Selisih Anggaran
BACA JUGA: Kejati Kaltim Periksa Saksi Tambahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah DBON
Terkait indikator keterbukaan informasi publik, Mahyunadi menegaskan bahwa Pemkab Kutim sudah cukup transparan.
“Kita cukup terbuka,” tegasnya.
Sebagai perbandingan, 3 daerah lain juga masuk kategori rentan, yakni Kutai Barat dan Kutai Kartanegara dengan skor 69, serta Mahakam Ulu dengan skor 66.
Sedangkan 6 daerah lain masuk kategori terjaga, di antaranya Bontang dan Balikpapan dengan skor 95, Paser dan Samarinda 90, Berau 89, dan Penajam Paser Utara 82.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
