Bankaltimtara

Polresta Samarinda Musnahkan 2 Kilogram Sabu Hasil Pengungkapan Sepanjang Agustus 2025

Polresta Samarinda Musnahkan 2 Kilogram Sabu Hasil Pengungkapan Sepanjang Agustus 2025

Pemusanahan barang bukti sabu hasil pengungkapan Agustus 2025 oleh Polresta Samarinda.-Mayang Sari/ Nomorsatukaltim-

Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum, kegiatan ini juga diharapkan memberi pesan tegas bahwa kepolisian tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di Samarinda.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap peredaran narkoba yang kerap menyasar berbagai kalangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait