Petugas Jaga Polsek Samarinda Kota Masih dalam Proses Pemeriksaan Propam Polda Kaltim
Kabid Propam Polda Kaltim, Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho-Chandra/ Nomorsatukaltim-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Usai kaburnya 15 tahanan Polsek Samarinda Kota yang terjadi pada Minggu (19/10/2025) lalu, saat ini sejumlah petugas jaga telah diperiksa lebih lanjut oleh pihak Propam Polda Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Kaltim, Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho membenarkan bahwa pihaknya kini sedang memeriksa beberapa anggota dari Polsek Samarinda Kota terkait kaburnya belasan tahanan tersebut.
Ia menyebut, bahwa saat ini masi dalam proses. “Masih proses dimintai keterangan mbak,” singkat Kombes Pol Teguh kepada Nomorsatukaltim, Minggu 16 November 2025.
Namun saat dikonfirmasi mengenai jumlah total anggota yang diperiksa, pihaknya belum memberikan jawaban lebih lanjut.
BACA JUGA: Drama Pelarian 15 Tahanan Polsek Samarinda Kota Berakhir, 8 Hari Pengejaran hingga Palangkaraya
Sebelumnya, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro memastikan tidak akan ada kompromi dalam penegakan disiplin internal jika terbukti ada kelalaian.
"Tim kami telah memeriksa satu per satu petugas yang berdinas malam itu. Jika terbukti ada kealpaan atau pelanggaran disiplin, sanksi keras menurut ketentuan internal Polri akan kami jatuhkan tanpa pandang bulu," tegas Irjen Pol Endar, beberapa waktu lalu.
Pemeriksaan ini, kata Endar, mencakup semua anggota yang menjalankan tugas jaga, termasuk petugas yang bertanggung jawab atas pengawasan ruang tahanan.
"Sudah kami periksa semua petugas yang berjaga malam itu. Kalau ada kelalaian atau pelanggaran, tentu akan ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku di internal Polri," ungkap Irjen Pol Endar.
BACA JUGA: Lahan Relokasi Polsek Samarinda Kota Akan Disiapkan, Pemkot Berencana Bangun Tahun Depan
Kapolda juga menegaskan, bahwa Polri memiliki protokol ketat dalam menjaga keamanan tahanan, mencakup kuota personel, sistem pengawasan bergilir, hingga inspeksi barang yang masuk wilayah penahanan. Namun, pelarian massal ini menunjukkan ada celah yang perlu ditutup rapat.
"Ini menjadi pelajaran penting agar SOP tersebut kembali ditegakkan secara disiplin. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran protokol keamanan," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
