Polda Kaltim Periksa 20 Saksi Terkait Insiden Tenggelamnya 6 Bocah di Kubangan KM 8 Balikpapan
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto-Chandra/ Nomorsatukaltim-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Polda Kalimantan Timur telah memanggil sejumlah pihak terkait insiden tenggelamnya 6 bocah di kubangan Kilometer 8, Balikpapan Utara pekan lalu.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto mengonfirmasi, bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan pada Jumat (21/11/2025) lalu.
“Polda sudah melakukan pemeriksaan kepada 20 orang saksi. Pemeriksaan yang terdiri dari keluarga korban, pihak pengembang, pihak DLH,” terang Kombes Pol Yuliyanto kepada Nomorsatukaltim, pada Senin, 24 November 2025.
Dikonfirmasi terpisah, manajemen pengembang Grand City melalui Land Bank & Permit Department Head Grand City, Piratno membenarkan adanya panggilan dari Polda Kaltim pada Jumat (21/11/2025). “Benar (pemanggilan),” tutur Piratno, Senin 24 November 2025.
BACA JUGA: Tragedi Kubangan KM 8 Balikpapan: Pengembang Sinar Mas Land Pasang Pagar Seng
Lebih lanjut saat dikonfirmasi lebih lanjut soal lamanya waktu dan seperti apa pemeriksaan yang dijalani, pihaknya mengaku belum dapat membeberkan.
“Nanti aja kalo ketemu dijelasin ya. Nanti kami infokan,” singkatnya.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kaltim, Kombes Pol Jamaluddin Farti belum memberikan respons terkait pemanggilan tersebut saat dihubungi Nomorsatukaltim.
Diberitakan sebelumnya bahwa Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto menyebut bahwa pihaknya telah menerima Laporan Polisi (LP) model A untuk menyelidiki lebih lanjut insiden tragis tersebut.
BACA JUGA: Polda Kaltim akan Panggil Sejumlah Pihak Terkait Tenggelamnya 6 Anak di Kubangan KM 8 Balikpapan
“Sudah (laporan) dari petugas,” ujarnya beberapa waktu lalu. Ia juga membenarkan terkait Polda Kaltim memanggil sejumlah pihak pasca terenggutnya nyawa 6 bocah itu, diantaranya Manajemen Grand City dan keluarga korban.
Kombes Pol Yuliyanto, menegaskan bahwa proses pengumpulan informasi telah berjalan sejak peristiwa itu dilaporkan.
Ia juga menegaskan bahwa setiap peristiwa yang menimbulkan korban akan melalui tahapan pengumpulan data oleh penyidik.
Menurut dia, hasil pengumpulan informasi tersebut nantinya menjadi dasar analisis untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
