Bankaltimtara

Hari Pertama Operasi Zebra di Samarinda, 8 Kendaraan Terjaring Razia

Hari Pertama Operasi Zebra di Samarinda, 8 Kendaraan Terjaring Razia

Razia Operasi Zebra Mahakam yang menyasar Jalan Perniagaan kawasan Pasar Segiri Samarinda.-Rahmat/Disway Kaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda menggelar razia Operasi Zebra Mahakam di Jalan Perniagaan, kawasan Pasar Segiri, Senin 17 November 2025.

Dalam kegiatan ini, petugas mengamankan enam kendaraan. Di antaranya dua mobil yang terpaksa diamankan, karena tidak dilengkapi surat-surat maupun plat nomor.

Kasubnit Turwali Polresta Samarinda, Ipda Tafyudhi Anugrah, menjelaskan bahwa operasi zebra tahun ini berlangsung mulai 17 hingga 30 November 2025 dengan delapan target pelanggaran prioritas.

BACA JUGA:Parkir di Bahu Jalan, Dishub Samarinda Gembosi Puluhan Mobil di Depan Mall Robinson

Di antaranya: melawan arus, tidak menggunakan helm, hingga penggunaan knalpot brong.

“Untuk kegiatan yang kita laksanakan di Jalan Perniagaan ini, fokus pada pelanggaran kasat mata. Di jalur ini sudah ada rambu-rambu yang menjelaskan bahwa roda empat dilarang melawan arus karena jalannya satu arah. Roda dua masih diperbolehkan,” kata Tafyudhi saat ditemui di lokasi razia.

BACA JUGA:Probebaya 2025 Dorong Ekonomi Warga hingga Rp200 Miliar, Andi Harun: Ini Gerakan Swadaya

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan total enam kendaraan roda empat. Dua di antaranya ditahan karena tidak dilengkapi dokumen kendaraan dan tidak memiliki plat nomor.

Empat kendaraan lainnya dikenai sanksi tilang manual karena pelanggaran ringan, namun masih melengkapi surat-surat.

BACA JUGA:122 PSK 'Kerja' Lagi di Eks Lokalisasi Loa Hui Samarinda, Mayoritas dari Luar Kaltim

“Yang dua kendaraan kita tahan sambil menunggu pemiliknya datang membawa kelengkapan surat. Sedangkan empat unit lain hanya kita tahan suratnya,” jelasnya.

Selain kelengkapan dokumen, target utama Operasi Zebra Mahakam tahun ini juga menyasar kendaraan dengan knalpot brong sesuai instruksi Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri.

BACA JUGA:122 PSK 'Kerja' Lagi di Eks Lokalisasi Loa Hui Samarinda, Mayoritas dari Luar Kaltim

“Kami terus mengimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas, khususnya di kawasan Pasar Segiri yang padat, agar tidak membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegas Tafyudhi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait