Polresta Samarinda Ungkap 22 Kasus Curanmor Selama Operasi Jaran Mahakam 2025
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar memberikan keterangan pers tentang hasil Operasi Jaran Mahakam 2025, Kamis (13/11/2025).-Mayang Sari/ Nomorsatukaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda berhasil mengungkap 22 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama pelaksanaan Operasi Jaran Mahakam 2025 yang digelar pada 13 Oktober hingga 1 November 2025.
"Perlu kita ketahui bersama bahwa pada periode 13 Oktober 2025 hingga tanggal 1 November 2025, Polda Kalimantan Timur menggelar pelaksanaan operasi kepolisian Jaran Mahakam 2025,"ujar Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar dalam konferensi pers di Mapolresta, Kamis 13 November 2025.
Dalam operasi tersebut, target utama kepolisian adalah menekan dan meminimalisir tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di seluruh wilayah hukum Polresta Samarinda.
Selama operasi berlangsung, Polresta Samarinda mencatat keberhasilan dalam pengungkapan 22 kasus curanmor.
BACA JUGA: 3 Kasus Terungkap selama Ops Jaran Mahakam 2025 di Paser
BACA JUGA: Hasil Operasi Jaran 2025, Polres Kukar Tangkap 8 Pelaku Curanmor, Penadahnya Asal Samarinda
Ia menjelaskan, dari 22 kasus tersebut, terdapat 19 orang tersangka yang berhasil diamankan, terdiri dari 18 laki-laki dan 1 perempuan.
Rinciannya, Satreskrim mengungkap sebanyak 9 kasus. Kemudian Polsek Sungai Pinang dan Polsek Sungai Kunjang masing-masing 3 kasus.
Polsek Samarinda Kota, Samarinda Ulu, dan Samarinda Seberang masing-masing 2 kasus. Ditambah satu kasus lagi yang diungkap oleh unit Reskrim Polsek Palaran.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berjumlah 22 unit kendaraan, terdiri dari 17 sepeda motor, 1 mobil, serta 4 buku BPKB.
BACA JUGA: Residivis Curanmor Curi Motor Trail di Loa Janan, Ditangkap di Samarinda
BACA JUGA: Curanmor Lintas Provinsi Jadi Atensi Polda Kaltim, 95 Tersangka Diringkus dalam 20 Hari Operasi
"Untuk 17 unit roda 2 dan satu unit roda 4 itu semuanya adalah hasil kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku," jelas Hendri.
Kapolresta menjelaskan, terdapat berbagai modus yang digunakan oleh para tersangka. Pertama, karena kelalaian pemilik kendaraan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
