Bankaltimtara

Motor Hasil Curian Dijual di Facebook, Pemuda Bontang Ini Langsung Ditangkap Polisi

Motor Hasil Curian Dijual di Facebook, Pemuda Bontang Ini Langsung Ditangkap Polisi

FM, pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap Polres Bontang.-istimewa-

BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Pria berinisial FM gagal menjual motor hasil curian. Pelaku keburu ditangkap tim Rajawali, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bontang.

Ia ditangkap di Jalan Poros Samarinda-Bontang KM 24, Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu.

Kepala Satreskrim Polres Bontang AKP Randy Anugrah Putranto mengatakan, penangkapan itu bermula saat timnya mendapatkan informasi adanya motor diduga hasil curian yang dijual di media sosial Facebook.

“Informasi itu kami dapatkan pada 5 Januari 2026, sekitar pukul 18.20 Wita. Motor itu dijual di grup Facebook: Jual Beli Motor Bontang Cepat Laku."

BACA JUGA:Terdakwa Kasus Sabu 52 Kilogram di Balikpapan Mengaku Dijebak, Penasihat Hukum Ajukan Banding

"Tim kami pun melakukan penyelidikan terhadap akun yang memposting motor tersebut,” katanya, Rabu, 7 Januari 2025.

Setelah itu, keesokan harinya, tim mencoba bertemu dengan pemilik akun tersebut di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur.

BACA JUGA:Transisi KUHP Lama ke KUHP Baru: Asas Retroaktif Jadi Kunci Kepastian Hukum Terdakwa

Dari pengakuan pria berinisial H (pemilik akun, Red), ia hanya meneruskan pesan dari pria berinisial A.

“Katanya pria berinisial A ini akan menjual motor tersebut. Tim kami pun mendatangi orang tersebut di Jalan Pelabuhan III, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan. Alasannya sama, ia hanya meneruskan terduga pelaku itu,” bebernya.

Berdasarkan informasi itu, polisi langsung mencari informasi keberadaan pelaku.

Ternyata, didapatkan informasi bahwa terduga pelaku ini berada di mes salah satu perusahaan di Jalan Poros Samarinda-Bontang KM 24.

“Tim kami langsung mendatangi pelaku. Langsung menangkapnya. Palaku itu ditangkap pada 6 Januari 2026, pukul 02.00 WIta. Dari informasi yang kami dapat, motor hasil curiannya itu disimpan di Jalan Kapal Pinisi 7, Kelurahan Loktuan,” terangnya.

BACA JUGA:Pengedar Narkoba di Berau Ditangkap Bawa 2,08 Gram Sabu

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: