Motor Hasil Curian Dijual di Facebook, Pemuda Bontang Ini Langsung Ditangkap Polisi
FM, pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap Polres Bontang.-istimewa-
Mereka pun langsung mendatangi alamat yang diberikan FM untuk mengambil barang bukti motor tersebut.
Setelah itu, barang bukti beserta terduga pelaku itu langsung dibawa ke Markas Polres Bontang untuk dilakukan pendalaman terkait motif pelaku.
“Pelaku ini dijerat pasal 477 KUHP, UU nomor 1/2023. Kami masih melakukan pengembangan dan pendalaman terkait motif dan tujuan pelaku melakukan aksinya,” katanya lagi. ]
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

