Bankaltimtara

DOB Benua Raya Tak Cukup Dukungan Politik, Kajian Akademik Jadi Penentu Kelayakan

DOB Benua Raya Tak Cukup Dukungan Politik, Kajian Akademik Jadi Penentu Kelayakan

Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan pembahasan masih sebatas penyerapan aspirasi dan belum merupakan persetujuan pemekaran.-(Disway Kaltim/ Mayang Sari)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Benua Raya dari wilayah Kabupaten Kutai Barat mulai mendapat ruang di DPRD Kalimantan Timur. Namun, dukungan politik tersebut belum berarti usulan pemekaran otomatis mendapat persetujuan.

DPRD Kaltim menegaskan, pembahasan melalui rapat dengar pendapat (RDP) masih sebatas menampung aspirasi masyarakat dan panitia pemekaran. Belum ada keputusan persetujuan maupun tahapan resmi yang membawa usulan DOB Benua Raya ke proses berikutnya.

Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel mengatakan RDP digelar setelah pihak yang memperjuangkan pembentukan DOB Benua Raya menyampaikan permohonan.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kaltim pada prinsipnya menerima dan mendukung aspirasi yang disampaikan. Namun, dukungan itu perlu ditindaklanjuti dengan proses yang lebih teknis.

BACA JUGA: Panitia Pemekaran Benua Raya Sebut Dapat Angin Segar dari Komisi I DPRD Kaltim

DPRD Kaltim merekomendasikan panitia DOB Benua Raya untuk menemui Gubernur Kaltim. Selain itu, panitia diminta menyiapkan kajian akademik untuk menguji kelayakan pembentukan daerah baru tersebut.

“Tindak lanjutnya tentu kita merekomendasikan melalui panitia DOB ini untuk bertemu Pak Gubernur,” kata Ekti, Senin (31/8/2026).

DOB Benua Raya direncanakan mencakup 7 kecamatan di kawasan hilir Kutai Barat (Kubar) yang berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Ketimpangan pembangunan menjadi salah satu alasan yang mengemuka dalam perjuangan pemekaran wilayah tersebut.

Kutai Barat saat ini memiliki wilayah yang luas dengan 16 kecamatan. Kondisi geografis tersebut menjadi salah satu tantangan dalam pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.

BACA JUGA: Dukungan Menguat, 2 Kecamatan di Kutai Barat Nyatakan Siap Bergabung dalam DOB Benua Raya

Meski demikian, alasan pemekaran dan kondisi wilayah harus diuji melalui kajian akademik. DPRD Kaltim tidak dapat mendahului hasil kajian sebelum seluruh aspek kelayakan pembentukan DOB diketahui.

“Yang namanya pemekaran, nanti akan ketemu dalam kajian. Kita tidak bisa mendahului. Tapi garis besarnya tentu biasanya ketimpangan masalah pembangunan,” ujarnya.

Panitia DOB Benua Raya selanjutnya diminta menyiapkan kajian akademik yang memuat berbagai aspek kelayakan pemekaran. Kajian itu akan melihat kondisi masyarakat di tujuh kecamatan, potensi pendapatan asli daerah (PAD), hingga kebutuhan aparatur sipil negara.

Menurut Ekti, masih banyak aspek teknis yang harus dikaji sebelum rencana pemekaran dapat melangkah lebih jauh. Karena itu, kajian akademik diharapkan disusun oleh lembaga atau perguruan tinggi yang memiliki kapasitas dan dapat mempertanggungjawabkan hasilnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait