Bankaltimtara

Cegah Kandas, KSOP Keluarkan Edaran Pembatasan Muatan Tongkang di Sungai Mahakam

Cegah Kandas, KSOP Keluarkan Edaran Pembatasan Muatan Tongkang di Sungai Mahakam

Kapal tongkang batu bara melintas di Sungai Mahakam, Kalimantan Timur yang debit airnya terus menyusut akibat kemarau berkepanjangan.-(Disway Kaltim/ Mayang Sari)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda mengeluarkan edaran pembatasan muatan tongkang di Sungai Mahakam. Kebijakan ini diterapkan menyusul menyusutnya debit air yang membuat sejumlah titik alur sungai mengalami pendangkalan.

Edaran tersebut ditujukan kepada perusahaan pelayaran, keagenan kapal, nakhoda, hingga pemilik terminal khusus. Mereka diminta tidak memuat tongkang secara berlebihan agar kapal tetap aman melintasi alur sungai.

Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Mursidi, mengatakan pembatasan muatan merupakan langkah antisipasi untuk mencegah kapal kandas maupun mengalami kecelakaan saat melewati titik-titik kritis di Sungai Mahakam.

Menurutnya, menyusutnya debit air membuat draft kapal menjadi persoalan penting. Semakin besar muatan, semakin dalam bagian kapal yang berada di bawah permukaan air sehingga berpotensi menyulitkan pelayaran pada alur dengan kedalaman terbatas.

BACA JUGA: Hujan Tipis Belum Akhiri Kemarau di Samarinda: Lahan Kering, Sumber Air Menyusut

“Kita melakukan imbauan, artinya instruksi juga sebetulnya kepada semua perusahaan termasuk pemilik pelabuhan untuk melakukan pemuatan barang itu bukan over tapi di bawah batas normal karena debit air tadi,” kata Mursidi, Selasa (1/9/2026).

Ia mencontohkan, tongkang yang dalam kondisi normal dapat membawa sekitar 7.000 ton harus mengurangi muatan sesuai kondisi kedalaman alur Sungai Mahakam.

“Kalau normalnya itu misalnya satu tongkang 7.000, maka harus dikurangi menjadi misalnya 5.500 atau 6.000 karena draft-nya nanti akan berpengaruh pada alur,” ujarnya.

Mursidi menegaskan pembatasan muatan tersebut merupakan langkah pencegahan. KSOP Samarinda tidak menunggu hingga terjadi kecelakaan untuk mengambil tindakan.

BACA JUGA: Ditambang Tanpa Izin, Satgas PKH Kembali Kuasai 111, 71 Ha Lahan Hutan di Tahura

Edaran telah dibuat dan disampaikan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan pelayaran di Sungai Mahakam.

“Ditakutkan nanti ada kejadian kecelakaan, kandas kapal dan sebagainya. Makanya sebelum terjadi kita lakukan edaran untuk menginstruksikan kepada perusahaan pelayaran, keagenan kapal dan nakhoda. Termasuk para pemilik terminal khusus,” tegasnya.

Meski debit air menyusut dan pembatasan muatan diberlakukan, Mursidi memastikan kegiatan pemanduan kapal tetap berjalan.

Kapal yang melintasi lokasi kritis atau kawasan yang membutuhkan pelayanan pemanduan tetap diarahkan menggunakan jasa pandu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: