Curanmor Lintas Provinsi Jadi Atensi Polda Kaltim, 95 Tersangka Diringkus dalam 20 Hari Operasi
Konferensi pers pengungkapan kasus curanmor lintas provinsi dalam Operasi Jaran Mahakam 2025, di Mapolda Kaltim, pada Jumat (7/11/2025).-(Disway Kaltim/ Chandra)-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mengungkap 86 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama pelaksanaan Operasi Jaran Mahakam 2025.
Dalam operasi yang berlangsung selama 20 hari, sejak 13 Oktober hingga 1 November 2025 itu, polisi meringkus 95 tersangka dari berbagai wilayah di Kalimantan.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro mengatakan, dari total tersangka tersebut, 23 orang masuk dalam target operasi (TO) dan 72 lainnya merupakan non-TO.
Selain itu, polisi juga menyita 79 kendaraan bermotor, terdiri atas 72 sepeda motor dan 7 mobil.
BACA JUGA: Hasil Operasi Jaran 2025, Polres Kukar Tangkap 8 Pelaku Curanmor, Penadahnya Asal Samarinda
“Kendaraan-kendaraan tersebut kami sita dari 86 laporan polisi yang masuk selama operasi kami jalankan,” ujar Irjen Pol Endar dalam konferensi pers di Mapolda Kaltim, Jumat (7/11/2025).
Ia menjelaskan, sebagian pelaku yang diamankan berasal dari Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, menunjukkan adanya pola kejahatan lintas provinsi.
Para pelaku beroperasi secara beragam, baik secara individu maupun dalam kelompok kecil yang saling terhubung.
“Kami tangkap pelaku dari Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Jaringannya memang banyak ragamnya, ada yang beroperasi sendirian, ada pula yang berkelompok,” jelasnya.
BACA JUGA: Sudah 3 Kali Beraksi, Residivis Curanmor Dibekuk Tim Polres Kukar di Samarinda
Meski kelompok-kelompok sindikat ini bergerak secara tersebar dan tidak membentuk jaringan raksasa, menurutnya mereka tetap menjalin koneksi. Khususnya dalam memasarkan kendaraan hasil kejahatan.
Irjen Pol Endar juga menyoroti peran penadah sebagai faktor utama yang membuat praktik pencurian motor terus berkembang.
Para penadah ini biasanya membeli kendaraan tanpa dokumen lengkap dengan harga yang sangat murah, jauh dari standar pasar normal.
"Praktik penadahan tetap marak terjadi. Mereka membeli kendaraan bermotor tanpa surat-surat resmi dengan harga sangat murah," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
