Bankaltimtara

Curanmor Lintas Provinsi Jadi Atensi Polda Kaltim, 95 Tersangka Diringkus dalam 20 Hari Operasi

Curanmor Lintas Provinsi Jadi Atensi Polda Kaltim, 95 Tersangka Diringkus dalam 20 Hari Operasi

Konferensi pers pengungkapan kasus curanmor lintas provinsi dalam Operasi Jaran Mahakam 2025, di Mapolda Kaltim, pada Jumat (7/11/2025).-(Disway Kaltim/ Chandra)-

BACA JUGA: Baru Bebas, Residivis Curanmor Gasak Motor di Loa Janan, Satu Rekan Masih Buron

Dari investigasi berbagai kasus yang ditangani, polisi mengidentifikasi pola umum yang kerap digunakan pelaku curanmor

Mereka memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan, terutama ketika kunci masih menancap di motor. Selain itu, penggunaan kunci letter C menjadi senjata andalan para pencuri untuk menggondol kendaraan dengan cepat. 

Kapolda menjelaskan, waktu yang dibutuhkan pelaku untuk mencuri motor sangat singkat. "Pelaku bisa mengambil motor dalam waktu kurang dari satu menit," ujar Irjen Pol Endar. 

Terkait proses hukum, Endar menegaskan penerapan pasal akan dilakukan sesuai jenis tindak pidananya. Sebanyak 23 kasus dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, 59 kasus dijerat Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan, dan 4 kasus lainnya Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. 


Puluhan barang bukti kendaraan bermotor dari Operasi Jaran Mahakam 2025 yang diamankan di Mapolda Kaltim.-(Disway Kaltim/ Salsa)-

BACA JUGA: Berdalih Tak Kuat Begadang, Pria Balikpapan Ini Konsumsi Sabu saat Temani Istri Melahirkan

Terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto menegaskan bahwa capaian ini menjadi komitmen kepolisian dalam menekan angka kejahatan jalanan yang kerap meresahkan warga. 

“Keberhasilan ini bukan hanya hasil operasi rutin, tetapi juga bentuk konsistensi seluruh jajaran dalam menjaga rasa aman masyarakat,” ujarnya. 

Menurut Kombes Pol Yuliyanto, meski operasi telah berakhir, pengawasan terhadap tindak kejahatan serupa tidak akan berhenti. 

Ia meminta seluruh satuan di daerah terus mengoptimalkan patroli dan penegakan hukum agar para pelaku curanmor tidak lagi leluasa beraksi. 

BACA JUGA: 32 Kasus Narkoba Diungkap Polresta Balikpapan selama Oktober 2025, Polisi juga Sita Pil Yarindo

Menurutnya, pelaksanaan operasi kali ini juga berlangsung tanpa gangguan berarti. Tidak ditemukan insiden menonjol sepanjang kegiatan. Kata Yuliyanto, hal tersebut menandakan koordinasi yang baik antar satuan tugas di seluruh wilayah Kalimantan Timur. 

“Operasi pemberantasan curanmor ini menjadi agenda rutin kepolisian daerah setiap tahun. Tujuannya, menekan potensi kejahatan yang meningkat seiring tingginya mobilitas warga dan aktivitas ekonomi,” jelasnya. 

Selain pengungkapan kasus, Kombes Pol Yuliyanto membeberkan bahwa operasi juga menjadi sarana memperkuat sinergi antar-unit kepolisian untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang semakin kondusif. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait