Bankaltimtara

Sepekan, Pelaku Curanmor hingga Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Balikpapan Utara

Sepekan, Pelaku Curanmor hingga Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Balikpapan Utara

Para tersangka kasus narkoba saat diamankan di Mapolsek Balikpapan Utara.-Salsa/ Nomorsatukaltim-

"Sepeda motor itu parkir dalam keadaan kunci masih tergantung. Saat situasi sepi, pelaku kemudian membawa kabur kendaraan," terangnya.

Aksi pencurian diketahui korban ketika hendak pulang. Setelah memastikan sepeda motor hilang, korban langsung membuat laporan ke pihak kepolisian.

BACA JUGA: Polresta Samarinda Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Narkoba, dan Pencurian: 4 Tersangka Diamankan

BACA JUGA: Pencurian Spare Part Alat Berat dengan Modus Sembunyikan di Kardus Susu, Perusahaan Rugi Rp60 Juta

Atas tindakannya, SF terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau masyarakat yang mengalami kehilangan atau menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan tindak pidana lain agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan call center 110.

"Kalau masyarakat mengalami kehilangan kendaraan, melihat transaksi narkoba, atau tindak pidana lain, jangan ragu untuk menghubungi call center 110 atau kantor polisi terdekat. Kami siap melakukan penanganan secepatnya," pungkas Sangidun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait