Pencurian Spare Part Alat Berat dengan Modus Sembunyikan di Kardus Susu, Perusahaan Rugi Rp60 Juta
Tersangka dan barang bukti curian diamankan di Mapolsek Tabang.-IST/Polsek Tabang-
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Kasus pencurian dengan modus menyembunyikan spare part dalam kardus bekas susu menimpa PT Tri Daffa Utama (TDU) hingga menderita kerugian lebih dari Rp60 juta.
Kapolres Kukar, AKBP Dody Surya Putra melalui Kapolsek Tabang, Iptu Aldino Subroto mengungkapkan, aksi pencurian ini terjadi secara bertahap sejak April hingga Juni 2025, di gudang perusahaan swasta yang bergerak di bidang pertambangan, tepatnya di Jalan Hauling Kilometer 98, Desa Buluk Sen, Kecamatan Tabang.
Aksi pencurian ini terungkap pada Rabu, 18 Juni 2025 saat salah satu karyawan berinisial W tertangkap tangan membawa kardus mencurigakan saat hendak cuti.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas keamanan perusahaan menemukan 11 unit spare part besi wearing ring di dalamnya.
BACA JUGA: CCTV Ungkap Aksi Pencurian dan Pembakaran Toko di Kukar, Anak Kades Terlibat
“Awalnya kardus itu dikira hanya berisi barang bawaan biasa. Tapi saat dibuka, ternyata isinya bukan susu seperti labelnya, melainkan suku cadang milik perusahaan,” terang Iptu Aldino Subroto pada Minggu, 22 Juni 2025.
Setelah diinterogasi, W mengaku kardus tersebut adalah titipan dari temannya, berinisial Y, yang kemudian turut dimintai keterangan.
Dari pengakuan Y, diketahui bahwa ia telah mencuri suku cadang secara berkala sejak dua bulan lalu dan menyimpannya sedikit demi sedikit sebelum akhirnya mencoba mengeluarkannya.
“Modusnya cukup rapi, dengan menyamarkan spare part dalam kardus susu dan memanfaatkan jalur cuti sebagai kesempatan membawa barang keluar,” ujar Iptu Aldino.
BACA JUGA: 4 Pelaku Pencurian Truk di Balikpapan Ditangkap Polisi, Dijual Rp50 Juta ke Seberang
Pihak perusahaan telah menghitung total kerugian mencapai Rp60.500.000, yang ditimbulkan akibat hilangnya 11 unit suku cadang penting dari gudang mereka. Nilai tersebut cukup besar karena spare part tersebut merupakan komponen khusus untuk operasional alat berat.
“Kerugian ini tidak hanya bersifat material, tapi juga berisiko menghambat proses produksi karena spare part itu merupakan bagian vital dari operasional,” ungkap Kapolsek Tabang.
Polsek Tabang bertindak cepat dengan mengamankan barang bukti berupa kardus serta 11 unit spare part. Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung dan polisi terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian ini.
Aldino menegaskan, bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti secara hukum. Ia juga mengapresiasi ketelitian pihak keamanan perusahaan dalam menggagalkan aksi pencurian sebelum kerugian menjadi lebih besar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
