Bankaltimtara

Operasi Curanmor selama 3 Pekan, Polda Kaltim Tangkap 95 Tersangka dan Sita 79 Kendaraan

Operasi Curanmor selama 3 Pekan, Polda Kaltim Tangkap 95 Tersangka dan Sita 79 Kendaraan

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto-Chandra/ Nomorsatukaltim-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Upaya pemberantasan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kalimantan Timur kembali menunjukkan hasil.

Dalam operasi kepolisian yang digelar selama hampir 3 pekan, aparat berhasil mengungkap puluhan kasus dan mengamankan puluhan unit kendaraan hasil kejahatan.

Operasi kepolisian yang berlangsung sejak 13 Oktober hingga 1 November 2025 itu melibatkan seluruh jajaran Polres dan Polresta di bawah koordinasi Polda Kaltim.

Menurut informasi yang dihimpun NOMORSATUKALTIM, selama masa operasi, petugas melaksanakan 2.330 kegiatan dengan pembagian 841 kegiatan penyelidikan, 783 penyidikan, dan 706 kegiatan bantuan operasional.

BACA JUGA: Baru Bebas, Residivis Curanmor Gasak Motor di Loa Janan, Satu Rekan Masih Buron

BACA JUGA: Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polisi di Berau, Beraksi di 5 Lokasi Berbeda

Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 86 kasus curanmor berhasil diungkap dengan total 95 tersangka. Dari jumlah itu, 23 merupakan target operasi, sementara 72 lainnya non-target yang tertangkap selama patroli dan pengembangan kasus.

Polisi juga menyita 79 kendaraan sebagai barang bukti, terdiri dari 72 sepeda motor dan 7 mobil.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto menegaskan, bahwa capaian ini menjadi komitmen kepolisian dalam menekan angka kejahatan jalanan yang kerap meresahkan warga.

“Keberhasilan ini bukan hanya hasil operasi rutin, tetapi juga bentuk konsistensi seluruh jajaran dalam menjaga rasa aman masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi tertulis, Senin 3 November 2025.

BACA JUGA: Aksi Pencurian Sekarung Beras di Balikpapan Terekam CCTV, Polisi Belum Menerima Laporan

BACA JUGA: Geledah 8 Jam, Polda Kaltim Sita Sejumlah Dokumen dari Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kutim

Kombes Pol Yuliyanto menegaskan, meski operasi telah berakhir, pengawasan terhadap tindak kejahatan serupa tidak akan berhenti.

Ia meminta seluruh satuan di daerah terus mengoptimalkan patroli dan penegakan hukum agar para pelaku curanmor tidak lagi leluasa beraksi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait