Bankaltimtara

Breaking News! Ada Kabar Penembakan di Kantor Pos, 1 Orang Tergeletak

Breaking News! Ada Kabar Penembakan di Kantor Pos, 1 Orang Tergeletak

Lokasi penemuan pegawai Kantor Pos yang tergeletak bersimbah darah, siang tadi.-Chandra Ismi-Nomorsatukaltim.disway.id

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Warga Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan digegerkan dengan seorang pria yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh orang tak dikenal hingga menyebabkan luka cukup parah di kepala. 

TKP kejadian itu diketahui berada di salah satu Kantor Pos Jalan Sepinggan Raya. Dalam video yang beredar, terlihat kepanikan warga dan menduga bahwa insiden tersebut adalah penembakan.

Tak lama usai kejadian itu, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan pun mendatangi lokasi dan telah melakukan olah TKP.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto pun turun langsung memastikan tidak ada penembakan dalam kejadian tersebut.

BACA JUGA: Pengemudi Mobil SPPG yang Tabrak Siswa SDN di Jakarta Ternyata Sopir Pengganti

Namun pihaknya tengah menyelidiki dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di sebuah kantor pos di wilayah Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan, pada Sabtu (13/12/2025). 

"Hari ini kita mendapat kabar bahwa telah terjadi tindak pidana," ungkap Anton di lokasi.

Anton menegaskan bahwa isu penembakan yang beredar di masyarakat tidak benar. Kejadian yang sebenarnya terjadi adalah dugaan pencurian yang disertai dengan kekerasan.

Hal ini dikuatkan dengan adanya luka pada korban yang merupakan karyawan kantor pos tersebut.

BACA JUGA: Kebakaran Besar Melanda Anggana, Tiga Anak Tewas, 16 Bangunan Tinggal Arang

"Tadi disebutkan ada penembakan, betul kan? Tidak ada penembakan. Mohon diluruskan, jangan simpang siur kembali," tegas Anton.

Kini korban dalam kondisi hidup dan telah dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Pihak kepolisian berharap dapat menggali informasi dari keterangan korban terkait kronologi kejadian dan ciri-ciri pelaku.

Anton menjelaskan bahwa kasus ini tergolong tindak pidana pencurian dengan pemberatan karena menimbulkan luka pada korban.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait