Anggaran JKN Kutim Tetap Rp44 Miliar, Validasi Penerima Diperketat
Validasi penerima jaminan kesehatan di Kutai Timur akan diperketat.-(Ilustrasi/ Istimewa)-
KUTIM, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memastikan alokasi anggaran untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun 2026 tetap berada di angka Rp44,19 miliar.
Kebijakan ini dibarengi dengan langkah strategis berupa pengetatan validasi penerima manfaat agar program lebih tepat sasaran.
Keputusan tersebut menandai perubahan pendekatan pemerintah daerah dalam pengelolaan JKN. Jika sebelumnya fokus diarahkan pada perluasan kepesertaan, kini perhatian bergeser pada peningkatan kualitas distribusi bantuan.
Langkah ini diambil setelah Kutim berhasil mencapai cakupan kepesertaan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di atas 95 persen.
BACA JUGA: Kepesertaan JKN di Kutim Capai 105 Persen, BPJS Kesehatan Sebut Data Tetap Sinkron
BACA JUGA: Dinkes Kutim Temukan Produk Kedaluwarsa dan Takjil Diduga Gunakan Pewarna Berbahaya
Capaian tersebut bahkan mengantarkan Kutim meraih penghargaan UHC Award 2026 kategori utama di tingkat nasional.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim, Yuwana Sri Kurniawati, menjelaskan bahwa besaran anggaran yang dipertahankan menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Porsi pembiayaan dari Pemerintah Kabupaten tetap kami siapkan di angka Rp 44 miliar,” ujarnya, pada Kamis, 26 Maret 2026.
Menurut Yuwana, perubahan kebijakan ini menjadi penting mengingat tingginya jumlah peserta yang telah terdaftar dalam program JKN selama beberapa tahun terakhir. Dengan cakupan yang sudah luas, efisiensi anggaran menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.
BACA JUGA: Lawan Lonjakan DBD, Dinkes Kutim Mulai Distribusikan 4.500 Vaksin Qdenga
BACA JUGA: Dinkes Kutim Bagi-bagi Susu dan Buah Gratis untuk Anak dan Ibu Hamil
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak lagi membuka ruang luas bagi pembiayaan kepesertaan kelas III seperti sebelumnya. Kini, hanya masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria yang akan mendapatkan bantuan iuran dari APBD.
“Namun, prioritas utama kini kami kerucutkan bagi masyarakat tidak mampu. Inilah yang menjadi inti dari pembiayaan JKN tahun ini," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
