Anggaran JKN Kutim Tetap Rp44 Miliar, Validasi Penerima Diperketat
Validasi penerima jaminan kesehatan di Kutai Timur akan diperketat.-(Ilustrasi/ Istimewa)-
Data tahun 2025 menunjukkan bahwa program jaminan kesehatan di Kutim telah menjangkau sekitar 245.000 jiwa. Jumlah tersebut menjadi dasar penting dalam proses evaluasi dan penyesuaian kebijakan di tahun berikutnya.
Dengan basis data yang besar, proses validasi menjadi krusial untuk menghindari kesalahan sasaran. Pemerintah daerah pun memperkuat sinergi antarinstansi dalam melakukan pemutakhiran data penerima manfaat.
BACA JUGA: TPP ASN Kutim Menyusut, Ardiansyah Soroti Beban 7.500 PPPK dan SK Pinjaman
BACA JUGA: APBD Efektif Kutai Timur Tinggal Rp4,6 Triliun, TPP ASN Dipangkas Hingga 65 Persen
Dinas Sosial (Dinsos) Kutim turut berperan dalam proses ini sebagai pintu awal pendataan masyarakat. Melalui mekanisme verifikasi lapangan, data calon penerima dihimpun dan disesuaikan dengan kondisi riil masyarakat.
Kepala Dinsos Kutim, Ernata Hadi Sujito, menyebutkan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pembaruan data agar kebijakan yang diambil tetap relevan dengan kondisi terkini.
“Tugas kami adalah membantu menginput data masyarakat berdasarkan kondisi di lapangan. Namun, otoritas persetujuan akhir berada di tangan Dinkes dan BPJS Kesehatan,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
