Bankaltimtara

30 dari 65 Titik Pembangunan KDKMP di Paser Ditarget Rampung Akhir April 2026

30 dari 65 Titik Pembangunan KDKMP di Paser Ditarget Rampung Akhir April 2026

Peninjauan lokasi pembangunan KDKMP di Paser.-Sahrul/Nomorsatukaltim-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Paser menunjukkan progres yang terus berjalan.

Hingga saat ini, capaian pembangunan telah menyentuh angka 45 persen atau mencakup 65 titik dari total 139 desa dan 5 kelurahan yang menjadi target.

Dari puluhan titik yang telah berjalan, 2 KDKMP bahkan telah rampung sepenuhnya. Keduanya berada di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, serta Desa Keluang Paser Jaya (KPJ), Kecamatan Kuaro.

Selain itu terdapat 2 lokasi lain yang progresnya hampir selesai, yakni Desa Kerta Bumi di Kecamatan Kuaro dan Desa Sangkuriman di Kecamatan Paser Belengkong.

BACA JUGA: 18 KDKMP di Paser Mulai Dibangun, 7 Desa Lainnya Dalam Proses Survei Lahan

BACA JUGA: Pemkab Paser Hadirkan Portal CCTV Berbasis Peta, Bisa Diakses Lewat Web

"Dua titik (Kerta Bumi dan Sangkuriman) kini telah mencapai 95 persen dan ditargetkan selesai sepenuhnya dalam waktu dekat," kata Dandim 0904/Paser, Letkol Inf Rommy Aditya Nanda, Kamis 26 Maret 2026.

Letkol Inf Rommy optimistis pembangunan akan terus bergerak cepat. Ia memperkirakan pada akhir April 2026 mendatang, sebanyak 20 hingga 30 titik KDKMP lainnya akan mencapai penyelesaian 100 persen.

“Kami terus memaksimalkan percepatan pembangunan. Target kami, dalam waktu dekat semakin banyak titik yang rampung dan bisa langsung dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.

Kodim 0904/Paser juga berencana mengusulkan tambahan 10 titik pembangunan baru yang telah memenuhi persyaratan. Jika terealisasi, maka progres keseluruhan akan meningkat menjadi sekitar 50 persen.

BACA JUGA: Serangan Buaya Marak di Paser, Bupati Keluarkan Instruksi Darurat

BACA JUGA: Kebutuhan PJLP di Paser Capai 946 Orang khusus Non-ASN

“Dalam laporan kemajuan fisik yang kami susun, saat ini sudah 45 persen. Jika ditambah 10 titik baru, maka akan mencapai 50 persen,” tuturnya.

Namun, di balik capaian tersebut, terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi. Pemerintah pusat telah menetapkan beberapa syarat utama dalam pembangunan KDKMP, di antaranya ketersediaan lahan minimal berukuran 20x30 meter dan jumlah penduduk di atas 500 jiwa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: