Pemkab Paser Hadirkan Portal CCTV Berbasis Peta, Bisa Diakses Lewat Web
35 titik CCTV di Paser dapat diakses untuk masyarakat umum.-Sahrul/Disway Kaltim-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Pemkab Paser menghadirkan inovasi di bidang pelayanan publik, khususnya dalam pilar Smart Governance dan Smart Living.
Yaitu layanan pemantauan keamanan yang lebih modern, transparan, dan interaktif.
Inovasi itu dihadirkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostaper) Paser.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika), Mulyadi mengatakan sejak Februari 2026, sistem pemantauan CCTV mengalami transformasi signifikan.
BACA JUGA:Antisipasi Gangguan Listrik di Paser, PLN Siagakan 70 Petugas Selama Libur Lebaran
Jika sebelumnya masyarakat hanya dapat menyaksikan siaran kamera pengawas melalui kanal YouTube Diskominfostaper, kini mereka bisa mengakses tampilan yang jauh lebih informatif melalui peta digital berbasis web.
"Layanan tersebut dapat diakses melalui portal resmi https://cctv-publik.paserkab.go.id. Lewat portal itu, pengguna disuguhkan tampilan peta wilayah lengkap dengan ikon-ikon penanda lokasi CCTV," kata Mulyadi, Rabu 25 Maret 2026.
Dijelaskan, setiap ikon dapat diklik untuk menampilkan siaran langsung dari titik tersebut secara real-time, sehingga memudahkan masyarakat dalam memantau kondisi di berbagai lokasi strategis.
Inovasi ini dirancang untuk memberikan pengalaman pengguna yang lebih intuitif dan mudah dipahami.
Menurut Mulyadi, pendekatan berbasis kewilayahan membuat masyarakat tidak lagi harus menelusuri daftar panjang nama lokasi seperti di platform sebelumnya.
“Masyarakat kini bisa lebih cepat memahami posisi geografis setiap kamera. Cukup klik ikon di peta, maka tampilan live streaming dari lokasi tersebut langsung muncul. Ini sangat membantu ketika ada kejadian spesifik yang ingin dipantau secara real-time,” ujarnya.
Saat ini, sebanyak 35 titik CCTV telah terintegrasi dalam pusat komando Diskominfostaper.
Tidak seluruh perangkat tersebut merupakan aset milik pemerintah daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
