2 Bulan Beroperasi, Layanan MPP Paser Masih Butuh Penguatan Jaringan Internet
Mal Pelayanan Publik Paser.-Sahrul/Nomorsatukaltim-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Paser masih mengalami kendala setelah beroperasi kurang lebih 2 bulan sejak akhir Desember 2025 lalu.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Toto Infrianto usai dilakukan evaluasi terhadap layanan MPP.
Disampaikan Toto, dari hasil evaluasi MPP pada awal Februari 2026 kendala utama adalah persoalan sarana penunjang berupa jaringan internet yang perlu diperkuat agar tak menghambat proses layanan.
"Masih ada yang perlu diselesaikan, terutama sarpras. Jaringan internet harus diperkuat, nah ini kita harapkan bisa segera terpenuhi," kata Toto, Kamis 26 Februari 2026.
BACA JUGA: Urus Paspor Kini Bisa di MPP Paser, Tak Perlu Lagi ke Balikpapan
BACA JUGA: Gedung MPP Paser Diresmikan, 44 Gerai Mulai Dibuka dan Layani Masyarakat
Selain jaringan internet, juga masih terdapat sejumlah layanan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum aktif beroperasi, seperti satu diantaranya layanan dari Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (DTPH).
Segala kendala yang dialami pada gedung baru berlantai 3 ini dianggap adalah hal yang lumrah karena merupakan bentuk uji coba dalam beberapa bulan setelah beroperasi.
"Namanya kan masih uji coba, jadi setiap bulannya itu akan kami evaluasi dan dibenahi segala hal yang memang masih kurang," ujarnya.
Dari sisi antusias pengunjung, Toto mengklaim dalam beberapa bulan terakhir ini warga cukup antusias menggunakan layanan MPP.
BACA JUGA: 100 Pelamar Daftarkan Diri Jadi Perangkat Desa Tapis, Seleksi Diperketat Pakai Sistem CAT
BACA JUGA: Pemkab Paser Mulai Terapkan Manajemen Talenta untuk Mengisi 3 Jabatan Eselon II
Paling banyak adalah layanan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Imigrasi, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), DPMPTSP, dan Samsat.
"Masyarakat sudah agak antusias menggunakan layanan MPP, cuman memang masih ada hal yang perlu diselesaikan terkait sarprasnya," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
