Bankaltimtara

Polres Kutim Minta Masyarakat Ikut menjaga Kelestarian Satwa di TNK

Polres Kutim Minta Masyarakat Ikut menjaga Kelestarian Satwa di TNK

Polres Kukar meninjau TNK guna memastikan kelestarian ekosistem serta perlindungan satwa liar tetap terjaga.-Polres Kutim -

KUTIM, NOMORSATUKALTIM – Polres Kutim turut berperan aktif menjaga kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) sebagai bentuk penguatan komitmen terhadap perlindungan hutan dan satwa liar.

Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, meyampaikan bahwa dalam peninjauan, melihat langsung kondisi ekosistem hutan dan potensi ancaman yang dihadapi kawasan konservasi TNK.

Ia menegaskan bahwa TNK memiliki peran strategis sebagai salah satu paru-paru dunia, sekaligus benteng terakhir bagi kelangsungan hidup berbagai satwa liar dilindungi.

Menurutnya, keberadaan hutan yang masih alami harus terus dijaga dari berbagai ancaman, seperti perambahan, pembalakan liar, hingga aktivitas ilegal lainnya yang dapat merusak keseimbangan ekosistem.

“Kelestarian Taman Nasional Kutai adalah tanggung jawab bersama. Kami dari Polres Kutai Timur siap mendukung upaya perlindungan hutan dan satwa liar dari berbagai ancaman,” katanya melalui rilis resmi yang diterima media ini, Jumat 27 Maret 2026. 

Ia juga menambahkan bahwa perlindungan terhadap orang utan dan satwa lainnya tidak bisa dilakukan secara parsial.

Melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak kawasan hutan.

Kesadaran bersama, lanjutnya, menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan alam, terutama bagi generasi mendatang yang akan merasakan dampak dari kondisi lingkungan saat ini.

“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Tanpa dukungan bersama, upaya pelestarian tidak akan berjalan maksimal,” ujarnya.

Selain itu, Polres Kutim juga berkomitmen untuk terus bersinergi dengan instansi terkait dalam melakukan pengawasan serta penegakan hukum di kawasan konservasi.

Langkah ini diharapkan dapat meminimalisasi berbagai bentuk pelanggaran serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lingkungan.

Adanya kegiatan peninjauan ini, diharapkan menyadarkan publik tentang pentingnya menjaga habitat satwa liar, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam melestarikan kekayaan alam di Kutim.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: