Bankaltimtara

Polres Kutim Musnahkan Miras dan Sabu Hasil Operasi Pekat Mahakam

Polres Kutim Musnahkan Miras dan Sabu Hasil Operasi Pekat Mahakam

Kapolres bersama unsur Forkopimda memusnahkan barang bukti minuman keras dan narkotika hasil Operasi Pekat Mahakam di halaman Polres Kutim.-Sakiya/Disway Kaltim-

KUTIM, NOMORSATUKALTIM – Polres Kutim memusnahkan sejumlah barang bukti hasil penindakan dalam kegiatan Operasi Pekat Mahakam tahun 2026.

Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat dan menjaga keamanan selama bulan suci Ramadan.

Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari rangkaian operasi yang dilakukan sebelum pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam.

“Kemudian juga, alhamdulillah tadi kita juga sudah melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti selama kegiatan operasi pekat mahakam yang dilaksanakan sebelum kegiatan operasi pekat mahakam ini,” ujar Fauzan, Kamis 12 maret 2026.

BACA JUGA:Kutim Deflasi 0,22 Persen, Pemkab Tetap Siapkan Pasar Murah

Ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ratusan botol minuman keras, dan narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dari sejumlah kasus yang ditangani kepolisian.

“Barang bukti yang kita musnahkan tadi terdiri dari 450 botol miras, kemudian juga narkoba jenis sabu-sabu 602,69 gram senilai Rp904.35.000,” jelasnya.

BACA JUGA:PUPR Kutai Timur Gelontorkan Rp20 Miliar untuk Pemeliharaan Jalan Jelang Mudik

Selain itu, pihak kepolisian juga memusnahkan sejumlah knalpot brong yang diamankan dari hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Khususnya patroli pada malam hari selama bulan Ramadan.

“Dan sebanyak 11 buah knalpot brong hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan pada saat malam hari selama bulan suci Ramadan,” tambahnya.

Menurut Fauzan, kegiatan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terutama saat menjalankan ibadah di bulan Ramadan.

BACA JUGA:Kejari Balikpapan Tetapkan Direktur PT BSP Tersangka Korupsi Pembiayaan Anak BUMN Rp31 Miliar.

Ia menegaskan, Polres Kutim akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum, yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain penindakan, pihaknya juga melakukan berbagai upaya pencegahan dengan melibatkan masyarakat dan berbagai pihak terkait untuk bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait