Bankaltimtara

Krisis Overkapasitas Lapas Kaltim: 12.600 Napi Berdesakan, Mayoritas Kasus Narkoba

Krisis Overkapasitas Lapas Kaltim: 12.600 Napi Berdesakan, Mayoritas Kasus Narkoba

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kaltim, Endang Lintang Hardiman-Chandra/ Nomorsatukaltim-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Kondisi lembaga pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Kalimantan Timur saat ini berada dalam tahap overkapasitas.

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah penghuni penjara telah membengkak hingga 3 kali lipat dari kapasitas normal, yang memicu kondisi hunian tidak manusiawi bagi para warga binaan.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kaltim, Endang Lintang Hardiman mengungkapkan, bahwa fasilitas yang ada sebenarnya hanya dirancang untuk menampung 4.600 orang. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan angka hunian mencapai 12.600 orang.

Lonjakan jumlah penghuni ini berdampak langsung pada kualitas hidup para narapidana di dalam sel. Endang menggambarkan betapa sesaknya ruang gerak para warga binaan akibat ruang yang tidak lagi memadai.

BACA JUGA: Hunian Tembus 1.016 Orang, Rutan Balikpapan Pindahkan 50 Warga Binaan ke Lapas Samarinda

BACA JUGA: Rutan Balikpapan Over Kapasitas, 710 Penghuni Dipindahkan ke Lapas

"Kapasitas 4.600, sekarang dihuni 12.600. Jadi bayangkan saja kalau dilihat, teman-teman di sana tidurnya sudah menumpuk-numpuk," ujar Lintang saat ditemui di Balikpapan, belum lama ini.

Ia menjelaskan, bahwa kepadatan ini didominasi oleh narapidana yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.

Tercatat, sekitar 80 persen dari total penghuni lapas merupakan narapidana kasus narkoba, yang terdiri dari campuran antara pemakai dan pengedar.

Besarnya populasi narapidana narkoba di Kaltim dianggap sebagai cerminan dari tingginya angka konsumsi di masyarakat.

BACA JUGA: Jam Layanan Lapas Tenggarong Diubah, 637 Warga Binaan Diusulkan Remisi

BACA JUGA: Ribuan Napi dan Pegawai Lapas Bontang Jalani Tes Urine, Begini Hasilnya

Lintang menyoroti bahwa pasokan barang haram tersebut mayoritas berasal dari luar negeri, khususnya Malaysia, yang masuk karena besarnya permintaan pasar domestik.

"Kita tahu bahwa barang itu masuknya dari Malaysia dan sebagainya. Itu kan semuanya terpusat di kita karena konsumen kita sangat tinggi," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: