Polres Kutim Pastikan Layanan 110 Siaga 24 Jam Selama Arus Mudik Lebaran 2026
Layanan 110 disiagakan untuk memastikan respons cepat terhadap berbagai laporan gangguan kamtibmas maupun permintaan bantuan selama arus mudik Lebaran 2026.-(Foto/ Istimewa)-
KUTIM, NOMORSATUKALTIM – Menjelang arus mudik Lebaran, Polres Kutai Timur (Kutim) mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan call center 110 sebagai sarana melaporkan berbagai situasi darurat selama perjalanan.
Layanan ini disiapkan untuk memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.
Call center 110 merupakan layanan darurat milik Kepolisian Republik Indonesia yang dapat diakses oleh masyarakat secara gratis selama 24 jam.
Melalui layanan tersebut, warga dapat menyampaikan berbagai laporan mulai dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kecelakaan lalu lintas, hingga permintaan bantuan lainnya.
BACA JUGA: Polres Paser Sediakan Tempat Istirahat Bagi Pemudik di Pos Pengamanan Mudik Lebaran
BACA JUGA: Polisi Tangkap Calo Tiket di Pelabuhan Semayang Balikpapan
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, mengatakan pihaknya memastikan layanan ini tetap aktif selama masa arus mudik hingga arus balik Lebaran.
Hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melakukan perjalanan ke kampung halaman.
“Layanan call center 110 bisa dimanfaatkan oleh masyarakat kapan saja. Petugas kami siaga selama 24 jam untuk menerima laporan maupun permintaan bantuan dari masyarakat,” ujarnya,Senin 16 Maret 2026.
Ia menjelaskan, keberadaan layanan tersebut menjadi salah satu bentuk kesiapsiagaan kepolisian dalam menghadapi potensi kerawanan yang dapat terjadi selama periode mudik Lebaran.
BACA JUGA: 5 Hal Penting yang Perlu Diketahui Pemudik lewat Tol Balikpapan-IKN Jelang Idulfitri 2026
BACA JUGA: Waspadai Modus Calo Tiket di Pelabuhan Semayang Balikpapan
Menurutnya, peningkatan mobilitas masyarakat pada masa mudik kerap diikuti dengan berbagai potensi gangguan keamanan maupun insiden di jalan raya. Oleh karena itu, akses komunikasi yang cepat dengan pihak kepolisian menjadi hal penting.
“Apabila masyarakat mengalami kendala di perjalanan, melihat kejadian mencurigakan, atau membutuhkan bantuan kepolisian, silakan segera menghubungi layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
