Bankaltimtara

Sepekan, Pelaku Curanmor hingga Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Balikpapan Utara

Sepekan, Pelaku Curanmor hingga Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Balikpapan Utara

Para tersangka kasus narkoba saat diamankan di Mapolsek Balikpapan Utara.-Salsa/ Nomorsatukaltim-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Polsek Balikpapan Utara menangkap sejumlah pria yang diduga terlibat peredaran narkoba dan pencurian kendaraan bermotor dalam pengungkapan kasus di beberapa lokasi berbeda sepanjang Juni 2025.

Pengungkapan pada Jumat, 20 Juni 2025. Dua pria berinisial R dan S diamankan petugas saat melintas mengedarai motor di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, Balikpapan Barat. Keduanya sempat dicurigai ketika personel melakukan patroli rutin.

"Saat diberhentikan dan diperiksa, salah satu pelaku menjatuhkan dua paket sabu dari tangan kirinya," Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Iptu Rudyanto Hiras Purba, Sabtu 12 Juli 2025.

Barang bukti yang ditemukan berupa dua paket sabu seberat masing-masing 0,27 gram. Keduanya pun mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp200 ribu dari seseorang yang tidak dikenal.

BACA JUGA: 3 Pengedar Narkoba Ditangkap di Berau dengan Barang Bukti 1 Kg Sabu

BACA JUGA: Polsek Samarinda Seberang Tangkap Pelaku Penganiayaan, Pisau Sepanjang 25 Cm Turut Disita

Atas perbuatan itu, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Sebelumnya, pada Jumat, 13 Juni 2025, seorang pria berinisial AS diamankan saat mengendarai sepeda motor di sekitar lampu merah Karang Anyar, Balikpapan Utara.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan dua paket sabu yang disimpan di dalam tas selempang. Berat masing-masing paket mencapai 0,33 gram dan 0,27 gram.

Menurut keterangan polisi, temuan itu bermula dari penyelidikan kasus pencurian yang dilakukan tim Jatanras Polsek Balikpapan Utara.

BACA JUGA: Residivis Kasus Narkoba di Balikpapan Ditangkap Lagi, Polisi Sita 5 Paket Sabu

BACA JUGA: Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian 980 Kg Buah Sawit Milik Warga Desa Laburan, 2 Orang Ditetapkan sebagai DPO

Saat memeriksa pengendara yang dicurigai, petugas mendapati sabu di dalam tas. Pelaku mengaku membeli barang tersebut dari seseorang.

Sementara itu, kasus pencurian kendaraan bermotor juga terungkap dalam periode yang sama. Seorang pria berinisial SF ditangkap setelah membawa kabur sepeda motor Yamaha Gear milik warga di halaman Kantor Kecamatan Balikpapan Utara pada Kamis, 19 Juni 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait